Iran Minta PBB Tetapkan AS dan Israel sebagai Agresor

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK — Pemerintah Republik Islam Iran secara resmi mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah konkret pascaserangan udara besar-besaran yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Iran menuntut agar badan tertinggi dunia tersebut menetapkan kedua negara itu sebagai agresor internasional.

Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menegaskan bahwa serangan bertajuk "Operasi Epic Fury" tersebut bukan sekadar aksi militer biasa, melainkan pelanggaran hukum internasional yang sangat telanjang.

"Dewan Keamanan harus segera menentukan bahwa Amerika Serikat dan rezim Israel telah melakukan tindakan agresi. Kami mendesak penghentian segera penggunaan kekuatan yang melanggar hukum ini," tegas Iravani dalam sidang darurat di markas PBB, New York.

Iravani memberikan peringatan keras kepada para anggota Dewan Keamanan agar tidak hanya terjebak dalam retorika diplomatik. Menurutnya, situasi di lapangan sudah sangat genting dan memerlukan tindakan hukum yang mengikat.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Kami mendesak Dewan Keamanan untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan kosong. PBB harus menuntut pertanggungjawaban penuh. AS dan Israel harus memikul tanggung jawab internasional atas semua kerusakan material dan moral yang ditimbulkan terhadap infrastruktur Iran," lanjutnya.

Secara khusus, Iran menuntut adanya jaminan yang mengikat agar tindakan serupa tidak terulang kembali, serta kewajiban bagi AS dan Israel untuk membayar kompensasi penuh atas kerugian yang dialami rakyat Iran.

Iravani memaparkan dampak serangan yang ia sebut sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan." Ia menyoroti jatuhnya korban jiwa di kalangan warga sipil, termasuk serangan udara yang menghantam sebuah sekolah di kota Minab, Provinsi Hormozgan, yang diklaim menewaskan lebih dari 100 anak-anak.

"Justifikasi yang diajukan oleh Amerika Serikat hari ini ilegal dan sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Klaim serangan preemptive atau ancaman yang sudah dekat tidak dapat melegitimasi agresi. Ini adalah perang melawan Piagam PBB," kata Iravani.

Iran juga memberikan peringatan kepada dunia internasional bahwa selama agresi ini berlangsung, mereka tidak akan tinggal diam. Iravani menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan hak bela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB.

"Semua pangkalan, fasilitas, dan aset pasukan musuh di kawasan ini akan dianggap sebagai target militer yang sah dalam kerangka pelaksanaan hak bela diri Iran yang sah," pungkasnya.

Penegasan Iran ini muncul di tengah keterbelahan anggota Dewan Keamanan, di mana negara-negara Barat mendukung tindakan AS, sementara Rusia, Cina, dan Pakistan berdiri di belakang Iran untuk menuntut penghormatan terhadap kedaulatan negara anggota PBB.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serangan Amerika Serikat Israel ke Sekolah Dasar Perempuan, Iran Ungkap Hampir 200 Orang Meninggal
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Ayatollah Ali Khamenei Wafat, Iran Berkabung 40 Hari
• 11 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Mengapa Anak Suka Mengupil?
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Prediksi Persis Vs Persik di BRI Super League: Hasil Laskar Sambernyawa jadi Penentu Nasib Milomir Seslija
• 17 jam lalubola.com
thumb
Iran Umumkan Kematian Khamenei Akibat Serangan AS-Israel
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.