Wanita viral yang kerap membuat onar di sejumlah tempat makan akhirnya diamankan petugas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, usai dilaporkan mengambil makanan milik pelanggan lain di sebuah restoran cepat saji, Kamis (26/2).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, membenarkan adanya penangkapam tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa terlapor merupakan seorang dengan indikasi gangguan jiwa (ODGJ).
“Satgas P3S TRC Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat 03 menerima serahan dari PPSU Kelurahan Kebon Kelapa, yang merupakan seorang indikasi ODGJ,” ujar Satriadi dalam laporan tertulis saat dikonfirmasi pada Minggu (1/3).
Ia menambahkan, perempuan tersebut selanjutnya dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis.
“Selanjutnya akan dibawa ke RSKD Duren Sawit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan informasi, wanita tersebut diketahui bernama Nani Sutra Sitorus (38).
Sebelumnya video penangkapan Nani beredar luas di media sosial dan memperlihatkan proses pemeriksaan oleh petugas gabungan.
Penangkapan dilakukan Satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat dengan bantuan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam video yang viral, Nani tampak meminta maaf kepada petugas sambil menundukkan badan.
“Minta maaf saya Pak, saya tahu semua itu enggak boleh,” ucapnya dalam rekaman tersebut.
Ia juga sempat memohon agar kejadian itu tidak disebarluaskan. “Pak, jangan diviralkan ya Pak,” katanya
Aksi Nani sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik karena berulang kali tidak membayar makanan yang dipesan melalui ojek online maupun saat makan di warung. Ia juga disebut sering berpindah lokasi.
Beberapa hari sebelum penangkapan di Hayam Wuruk, ia dilaporkan melakukan aksi serupa di sebuah warung makan di Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Nani kemudian diamankan setelah dilaporkan mengambil makanan milik pelanggan lain di sebuah restoran cepat saji di kawasan Hayam Wuruk.





