Liputan6.com, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) angkat bicara soal viral di media sosial, di mana ada seorang individu menggunakan jaket almaternya, diduga melakukan tindakan provokatif ke polisi di depan gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.
"Berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa Universitas Indonesia," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigor dalam keterangannya, Minggu (3/1/2026).
Advertisement
"UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, UI menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab," sambungnya.
Menurut Erwin, atas dasar itu, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif, maupun tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum.
"UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait," jelas dia.
UI mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pada era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama, guna mencegah disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas.
"UI berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi," kata Erwin.




