Namun, karena berasal dari negara yang notabene adalah uang pajak rakyat, maka beasiswa LPDP memiliki kontrak sosial. Di mana masyarakat bisa terluka jika penerimanya tak bertanggung jawab.
"Ketika kontrak sosial ini dilanggar, yang terluka bukan hanya institusi pemberi beasiswa, tapi juga kepercayaan publik yang menjadi sumbernya," kata Pemimpin Redaksi Medcom.id, Achmad Firdaus dalam Scholarship Talks pada Sabtu, 27 Februari 2026.
Firdaus menegaskan, jika penerima beasiswa LPDP berhak mendapatkan hak belajar. Dan sebagai imbalannya, ia mestinya berjanji untuk mengabdikan ilmunya.
"Penerima secara implisit maupun eksplisit, untuk mengabdikan ilmu dan tenaganya bagi kemajuan bangsa," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, jika LPDP adalah instrumen strategis bangsa. Beasiswa LPDP adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin masa depan.
"Tapi investasi ini akan sia-sia jika output-nya melahirkan pribadi-pribadi yang cerdas secara intelektual namun tumpul secara moral. Negara tidak hanya butuh sarjana dan doktor, negara butuh insan-insan berintegritas yang haus akan pengabdian," terang dia.
Adapun ragam persoalan beasiswa LPDP saat ini harus menjadi refleksi. Sekaligus alarm keras bahwa etika tak boleh runtuh di tengah gudang prestasi.
"Kita semua bertanya di mana letak kegagalannya. Apakah pada sistem seleksi yang belum cukup tajam menyaring karakter? Apakah pada pengawasan selama masa studi yang masih longgar? Atau justru pada pemahaman kita sendiri tentang apa arti 'menjaga amanah' setelah beasiswa itu didapatkan," tutupnya.
Baca Juga :
Pakai Uang Rakyat, Pesan untuk Awardee LPDP: Jangan Sampai Dampaknya Enggak KelihatanCek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)





