Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) merespons pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut jika umat ingin maju perlu 'meninggalkan zakat'.
JK menegaskan bahwa zakat merupakan hal yang wajib dan juga penting. Selain itu, ada juga sumbangan wakaf.
"Ini agak ribut masalah zakat kan, bulan puasa. Karena Menteri Agama menyampaikan masalah zakat itu. Sebenarnya benar, di Indonesia itu zakat itu penting, wajib, dan sumbangan wakaf dan lain juga jalan, dua-duanya jalan. Ada 800 ribu masjid itu tidak dibangun dengan zakat, dibangun dengan wakaf, sumbangan, dan sebagainya," ujar JK di kediaman pribadinya, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (1/3).
JK menjelaskan, zakat dan pajak merupakan dua hal yang hampir sama. Perbedaannya, pajak diukur sebesar 20-25 persen dari keuntungan. Sementara zakat 2,5 persen dari aset.
"Zakat itu dengan pajak hampir sama. Pajak penghasilan diukur dari keuntungan 20%, 25% keuntungan. Kalau zakat walaupun kecil tapi diukur dari aset jadi besar akibatnya. Kalau Anda punya aset 1.000, paling tinggi keuntungannya 50. Jadi 25% kali 50. Tapi aset itu 2,5% kali 1.000 itu. Jadi salah hitung itu bahwa cuma aset itu banyak dimiliki bukan orang Islam," ucapnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tentang 'meninggalkan zakat' yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin di acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 digelar oleh Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF. Kegiatan yang dihelat di Jakarta pada 24 Februari 2026. Tema yang diangkat adalah "Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional".
Nasaruddin menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar dikutip dari situs Kemenag, Minggu (1/3).
Dia menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah itu, dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat.
Nasaruddin mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.
Sebelumnya, potongan video ceramah Nasaruddin di acara itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, Nasaruddin terdengar mengatakan, "Kalau kita ingin maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat! Zakat itu nggak populer, Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi zakat itu nggak populer, di masa sahabat juga tidak popuper, yang populer sedakah..."
Pernyataan itu menuai kritik dari publik.




