Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, tewas akibat serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Bagaimana mekanisme pemilihan penerus Khamenei?
Dilansir Al-Jazeera dan CNN, Minggu (1/3/2026), rezim ulama Iran kini menghadapi tantangan mencari pengganti Khamenei setelah kematiannya. Pemimpin veteran yang memerintah dengan tangan besi selama hampir empat dekade ini tidak memiliki penerus yang secara resmi diumumkan.
Sebaliknya, sebuah badan terpilih yang terdiri dari 88 ulama senior, yang dikenal sebagai Majelis Pakar, akan memilih siapa yang menjadi penerus Khamenei. Tugas ini hanya pernah dilakukan oleh badan ulama tersebut sekali sejak Republik Islam didirikan pada tahun 1979, yakni ketika Khamenei dipilih secara tergesa-gesa setelah kematian Ayatollah Ruhollah Khomeini lebih dari tiga dekade lalu.
Pemerintah akan berupaya cepat untuk menunjukkan stabilitas di republik tersebut, dengan anggota majelis diharapkan segera berkumpul untuk membahas calon-calon yang mungkin sebelum menunjuk pengganti Khamenei. Namun, tidak jelas apakah mereka berani mengambil risiko mengadakan pertemuan mengingat Presiden AS Donald Trump telah bersumpah pengeboman yang menargetkan rezim tersebut akan berlanjut.
Para ahli hukum perlu memilih pengganti yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan dalam konstitusi. Pemimpin baru tersebut harus laki-laki, seorang ulama dengan kompetensi politik, otoritas moral, dan loyalitas kepada Republik Islam. Majelis dapat menafsirkan aturan untuk mengecualikan ulama reformis yang mendukung kebebasan sosial yang lebih besar dan keterlibatan dengan dunia luar.
(haf/imk)





