jpnn.com, JAWA BARAT - Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: THR PNS dan PPPK Belum Jelas Kapan Cair, Apalagi P3K PW
Adapun total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp60,8 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penganggaran THR merupakan bentuk dukungan kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Idulfitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA: Seskab Teddy Bicara soal MBG dan Gaji Guru Honorer, Ditambah
"Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir," kata Herman, Minggu (1/3).
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN.
BACA JUGA: Jumlah ASN Penerima THR 2026, Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah.
Begitu PP terbit, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti proses pencairan THR. Herman memastikan proses administrasi pencairan THR dapat berjalan cepat karena anggaran telah disiapkan.
Pemprov Jabar juga memastikan koordinasi dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan agar pelaksanaan pembayaran THR dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.(mcr27/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5516644/original/060993700_1772338074-Screenshot_20260301_092843_WhatsApp.jpg)


