POLSEK Tarogong Kidul Polres Garut membubarkan aksi perang sarung yang dilakukan oleh puluhan pemuda di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kejadian tersebut, terjadi Minggu (1/3) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari dan anggota berhasil mengamankan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto mengatakan, pihaknya medapat laporan dari masyarakat adanya sejumlah pemuda di jalan Proklamasi, melakukan perang sarung hingga anggota yang tengah melaksanakan patroli langsung menuju ke lokasi kejadian. Aksi pembubaran perang sarung, anggota berhasil mengamankan satu unit motor.
"Anggota Polsek melakukan patroli rutin itu untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, geng motor, pencurian, perang sarung dan gangguan lainnya. Namun, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok orang melakukan perang sarung dan diduga membawa senjata tajam di lokasi tersebut," katanya, Minggu (1/3/2026).
Baca juga : Larangan Sahur On The Road dan Perang Sarung: Polda Jabar Tingkatkan Patroli Ramadhan
Menurut Agus, sekelompok remaja yang terlibat perang sarung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian hingga anggota melakukan penyisiran di sekitar Jalan Proklamasi. Petugas menemukan, sepeda motor merk Honda Sonic nomor polisi Z 3269 DAW yang ditinggalkan oleh pemiliknya dan langsung dibawa ke Mako Polsek Tarogong Kidul guna kepentingan penyelidikan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya remaja agar tidak terlibat dalam aksi perang sarung maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Wanaraja, Polres Garut, AKP Abusono mengatakan, selain perang sarung selama bulan ramadan anggotanya telah mendapat laporan adanya aksi balap liar dilakukan di jalan sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, atas laporan itu anggota langsung menuju lokasi kejadian dan membubarkan mereka dengan menangkap 5 pemuda dan lima unit sepeda motor.
"Kami melakukan pembinaan dan panggil orangtua supaya tidak mengulangi perbuatannya. Saya meminta semua orang tua, jangan memberikan motor pada anaknya yang belum cukup umur dan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya," paparnya. (H-4)





