Skandal Pelatnas Panjat Tebing, DPR dan Menpora Desak Hukuman Berat

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa delapan atlet panjat tebing nasional. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras peristiwa tersebut yang terjadi di lingkungan pelatihan nasional (pelatnas).

Menurut Hetifah, segala bentuk kekerasan seksual di dunia olahraga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta mencederai nilai sportivitas. Terlebih, pelatnas seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk mengasah kemampuan dan mempersembahkan prestasi terbaik bagi bangsa.

Baca Juga :
Terpopuler: Reward Dipotong 70 Persen, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing, DPR Dukung Langkah Kemenpora

“Kita tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan bermartabat bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi,” tegas Hetifah.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang mendukung Federasi Panjat Tebing Indonesia dalam membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi respons cepat Menpora serta langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim investigasi. Penonaktifan sementara Kepala Pelatih FPTI adalah langkah tepat demi melindungi atlet dan menjaga objektivitas proses pemeriksaan,” ujarnya.

Sejalan dengan sikap Menpora, Komisi X DPR RI mendorong agar pelaku, jika terbukti bersalah melalui proses hukum, dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Hetifah bahkan menegaskan pentingnya sanksi tambahan berupa larangan seumur hidup terlibat di dunia olahraga.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga. Ini penting untuk memberi efek jera dan memastikan tidak ada lagi atlet yang menjadi korban,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Hetifah juga menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang aman, independen, dan mudah diakses atlet, disertai jaminan perlindungan bagi pelapor. Ia menekankan perlunya pendampingan psikologis serta pemantauan rutin terhadap lingkungan pembinaan atlet.

Langkah tersebut kini dijawab oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menpora Erick Thohir membuka layanan pengaduan bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual melalui email [email protected]. Kemenpora menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan berkomitmen memberikan pendampingan psikologis serta bantuan hukum bagi para korban.

Baca Juga :
Kata Erick Thohir soal Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing
Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, FPTI Bentuk Tim Investigasi dan Nonaktifkan Pelatih
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel Klaim Khamenei Tewas, Iran Tegaskan Masih Hidup
• 14 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kasus flu babi pada manusia terdeteksi di Catalonia, Spanyol
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Al Nassr Menang Drastis 3-1 Atas Al Fayha, Ronaldo Puasa Gol hingga Sadio Mane yang Balikkan Keadaan
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Penjagaan Hutan Kota Cawang Diperketat Cegah Tindak Asusila
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Bubarkan Perang Sarung dan Balapan Liar di Garut
• 3 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.