Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengecam keras bertambahnya jumlah korban dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual di lingkungan Pelatnas cabang olahraga panjat tebing dan memastikan negara akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Keselamatan, martabat, dan masa depan atlet adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga Indonesia termasuk pelatnas,” tegas Erick Thohir dalam siaran pers Kemenpora di Jakarta, Minggu.
Pemerintah, lanjut Erick, menerapkan prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan di lingkungan olahraga.
Baca juga: Komisi X DPR desak hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan atlet
Berdasarkan data Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah atlet yang melapor sebagai korban kini bertambah menjadi sepuluh orang, dari sebelumnya delapan orang yang terdiri atas lima atlet putra dan tiga atlet putri. Penambahan laporan ini memperkuat urgensi penanganan serius di lingkungan pelatnas.
Menpora memastikan negara berpihak pada atlet pelapor dengan menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan penuh dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi. Perlindungan tersebut juga mencakup jaminan atas kelangsungan karier mereka di dunia olahraga.
“Kami juga mendorong agar pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang dapat diberikan untuk menjaga masa depan para korban,” ujar Erick.
Baca juga: FPTI tegaskan keselamatan dan martabat atlet jadi prioritas utama
Lebih lanjut, Erick menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan atlet di pelatnas, termasuk penguatan mekanisme pengawasan dan sistem pelaporan yang aman.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini serta melakukan reformasi tata kelola perlindungan atlet secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita harus memastikan bahwa olahraga Indonesia bersih, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Menpora.
Baca juga: Sekum FPTI: Pelatnas tak terganggu oleh penonaktifan Hendra Basir
“Keselamatan, martabat, dan masa depan atlet adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga Indonesia termasuk pelatnas,” tegas Erick Thohir dalam siaran pers Kemenpora di Jakarta, Minggu.
Pemerintah, lanjut Erick, menerapkan prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan di lingkungan olahraga.
Baca juga: Komisi X DPR desak hukuman maksimal bagi pelaku pelecehan atlet
Berdasarkan data Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah atlet yang melapor sebagai korban kini bertambah menjadi sepuluh orang, dari sebelumnya delapan orang yang terdiri atas lima atlet putra dan tiga atlet putri. Penambahan laporan ini memperkuat urgensi penanganan serius di lingkungan pelatnas.
Menpora memastikan negara berpihak pada atlet pelapor dengan menjamin kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan penuh dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi. Perlindungan tersebut juga mencakup jaminan atas kelangsungan karier mereka di dunia olahraga.
“Kami juga mendorong agar pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang dapat diberikan untuk menjaga masa depan para korban,” ujar Erick.
Baca juga: FPTI tegaskan keselamatan dan martabat atlet jadi prioritas utama
Lebih lanjut, Erick menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan atlet di pelatnas, termasuk penguatan mekanisme pengawasan dan sistem pelaporan yang aman.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini serta melakukan reformasi tata kelola perlindungan atlet secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita harus memastikan bahwa olahraga Indonesia bersih, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Menpora.
Baca juga: Sekum FPTI: Pelatnas tak terganggu oleh penonaktifan Hendra Basir





