Timur Tengah sedang membara. Mesin perang mendesing, merobek kedamaian kawasan, menandai runtuhnya tatanan hukum internasional. Israel yang pertama menyulut bara itu, Amerika menyokong dari belakang, lalu Iran membalas serangan ke sejumlah pangkalan militer strategis Amerika di sejumlah titik jazirah Arab.
Rudal-rudal Amerika Serikat dan Israel menyasar sentral pertahanan Teheran, menghancurkan infrastruktur pusat pemerintahan. Meluluh lantakkan jantung kota, sekaligus menjemput kematian pemimpin tertinggi Iran Ali Khamenei.
“Lalu prosesi pemakaman penuh emosi digelar dengan ratapan”.
Masyarakat dunia mulai berbicara. Kematian pemimpin tertinggi Iran disebut sebagai strategi “decapitation” atau pemenggalan kepala kepemimpinan oleh Amerika ke Iran.
Sebuah keyakinan sejarah perang konvensional bahwa penaklukkan bisa dilakukan dengan potong kepala, maka tubuhnya akan rubuh.
Tetapi, benarkah sejarah negara sekuat Iran mudah ditekuk dengan hanya serangan misil?
Posisi Filosofi IndonesiaDi tengah kemelut perang, Indonesia seolah berdiri di persimpangan tajam. Suara publik mendorong pemerintah agar mendesak PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bersikap tegas. Meski dalam suasana perang, "alarm damai" seringkali kalah dibanding dengan ambisi serangan.
Bagi Indonesia, mandat konstitusional menjaga ketertiban dunia sebuah nomenklatur imperatif, bukan fakultatif. Politik luar negeri "Bebas-Aktif" harus dimaknai sebagai tidak netral tetapi juga bukan cuci tangan atas ketidakadilan. Bukan pula ikut campur tanpa perhitungan.
Indonesia, di bawah kepemimpinan nasional presiden Prabowo Subianto memandang bahwa kedaulatan negara hak bagi semua bangsa, maka fondasi Rule of Law global harus dijaga agar tidak terjebak dalam anarkisme internasional (Machtpolitik).
Skenario KetidakpastianSecara analitis, serangan besar melibatkan Iran Israel dan Amerika, mendorong dunia pada berbagai kemungkinan pahit paling menentukan wajah abad ke-21.
Pertama; perang terbatas terkendali. Ini skenario di mana semua pihak berdiri di tepi jurang tetapi takut melompat. Artinya serangan dilakukan hanya untuk menjaga "muka" agar tidak kehilangan gengsi dan daya tangkal (deterrence) di mata dunia. Diplomasi "balik layar" tetap bekerja di bawah ketegangan.
Kedua; eskalasi regional meluas. Inilah horor menakutkan. Jika Selat Hormuz disumbat, jalur 20 persen pasokan minyak dunia terhenti, maka perang bukan lagi milik Timur Tengah.
Tetapi menjadi krisis sistemik global.
“Harga minyak akan meroket, memicu inflasi dan memukul rakyat di belahan dunia mana pun, termasuk Indonesia.” Perang berubah dari adu rudal menjadi adu ketahanan ekonomi
Ketiga; guncangan internal dan perubahan rezim. Ada ambisi dibalik keruntuhan dari dalam. Seruan agar rakyat bangkit memanfaatkan momentum konflik adalah perjudian besar.
Meninggalkan rezim Ali Khamenei dan berbalik ke rezim lama, bukan hal
sederhana. Belajar dari sejarah Irak dan Libya mencatat pelajaran berdarah. Kekosongan kekuasaan sering melahirkan kerusakan demokrasi, dan fragmentasi serta kekacauan jauh lebih parah. Padahal di banyak negara konflik memperlihatkan, legitimasi kekuasaan tidak dapat diciptakan lewat mesin kekerasan dan bayonet.
Kelumpuhan PBBDunia sedang sakit, Perserikatan bangsa-bangsa “lumpuh” karena terlalu sering berdiri dengan standar ganda. Di satu sisi bicara hak asasi manusia, di sisi lain membiarkan agresi terus berlangsung. PBB tak boleh hanya menyatakan "prihatin" tanpa taring penegakan.
Ketika posisi PBB mandul, Indonesia memang dapat berperan sebagai “bridge builder ”atau pembangun jembatan. Setidaknya mendorong Sidang Umum PBB mengambil peran lebih besar. Begitu juga dengan OKI, harus didorong bertransformasi dari forum solidaritas simbolis menjadi kekuatan ekonomi dan politik diperhitungkan.
“Perdamaian tidak pernah lahir dari hegemoni, melainkan dari pengakuan kedaulatan tanpa rasa takut.”
Dampak Bagi IndonesiaDalam perspektif kebijakan publik, konflik segitiga Iran-Israel dan Amerika bukan tragedi sporadis. Dampak bagi Indonesia bisa multidimensional. Lonjakan harga minyak mentah dunia, bisa menembus angka psikologis, menekan APBN, maka subsidi energi bisa membengkak. Jika tidak dimitigasi dengan cepat, dapat mengancam ekonomi dalam negeri.
Biaya transportasi global akan naik, akibat terganggunya jalur laut utama. Akan merembet pada harga kebutuhan pokok. Ini ancaman langsung terhadap daya beli masyarakat.
Sementara itu, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia memikul tanggung jawab moral menjadi rujukan bagi penyelesaian konflik kawasan yang dapat memicu perang dunia.
“Maka suara akar rumput sebagai mayoritas muslim perlu didengarkan sebelum kebijakan diputuskan.”
Secara filosofis, Presiden Prabowo pernah menyatakan tentang prinsip, bahwa ketidakadilan di satu tempat adalah ancaman bagi keadilan di semua tempat. Serangan wilayah berdaulat menjadi luka bagi kemanusiaan bersama.
Di sini dibutuhkan peran aktif Kementerian Luar Negeri RI. Terus bekerja memberikan masukan kritis dan strategis kepada presiden untuk mengambil posisi multilateral lebih presisi. Bahwa membiarkan kekuatan senjata untuk menyelesaikan konflik bukan karakter Indonesia. Sembari memastikan perlindungan bagi WNI di zona konflik.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak mencatat berapa banyak peluru ditembakkan atau seberapa canggih sistem pertahanan udara dipasang, tetapi berapa banyak tangan terulur untuk menghentikan pertumpahan darah.
“Indonesia tentu saja telah siap menjadi tangan terulur,” untuk geopolitik di ujung misil Iran, Israel, dan nasib Indonesia.





