jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan sangat prihatin dengan terjadinya perang yang dilakukan AS dan Israel atas Iran yang menjauhkan kawasan dari “peace” perdamaian yang meruntuhkan legitimasi Board of Peace.
HNW mengingatkan Presiden Prabowo bila akan melakukan mediasi, sebagaimana dikabarkan oleh Menlu RI, untuk tetap dalam koridor konsistensi melaksanakan Konstitusi.
BACA JUGA: Harap Negara Tak Menutup Bantuan Asing, HNW: Itu Bukan Buat Mengecilkan Indonesia
Sehingga bukan hanya memediasi untuk penghentian perang Amerika Serikat&Israel atas Iran yang terbukti menjauhkan kawasan dari “perdamaian”/peace, tapi juga untuk hentikan perang antara Pakistan dan Afghanistan.
Itu semuanya sebagai sebagai bentuk konsistensi pelaksananaan alinea ke 4 Pembukaan UUDNRI 1945, yakni antara lain turut aktif mewujudkan perdamaian dunia.
BACA JUGA: Pastikan Perangkat Tetap Opitimal, Lenovo Tingkatkan Layanan Purnajual
Sebagai negara berdaulat yang tetap bebas aktif turut serta menghadirkan perdamaian, menghentikan perang, dan mempersiapkan situasi yang kondusif di Timur Tengah dan di kawasan internasional lainnya.
“Pernyataan Kementerian Luar Negeri bahwa Presiden Prabowo siap melakukan mediasi, apabila disetujui kedua belah pihak, bahkan bersedia untuk bertolak ke Teheran, perlu diingatkan koridor Konstitusionalnya," ungkap melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (1/3).
BACA JUGA: Perang Iran-Israel, Stok BBM Indonesia Masih Aman?
Memang benar serangan perang AS dan Israel atas Iran telah menjauhkan terwujudnya perdamaian dan stabilitas kawasan di Timur Tengah dan keamanan global.
Tapi yang terjadi dalam perang Pakistan vs Afghanistan juga tidak hadirkan perdamaian sebagaimana diharapkan oleh Konstitusi.
"Sangat wajar kalau Presiden Prabowo selain ke Teheran, juga ke Islamabad dan Kabul, untuk juga menginisiasi mediasi penghentian perang antara Pakistan dan Afghanistan, dua negara muslim yang malah sangat dekat dengan Indonesia, dan keduanya sangat menghormati Indonesia, agar keduanya segera menghentikan perang dan kembali berdamai,” ujarnya
HNW sapaan akrabnya juga sependapat pendekatan dialog dan diplomasi harus dikedepankan oleh masing-masing negara yang semuanya masih menjadi anggota PBB, karen demikianlah ketentuan dalam Deklarasi Piagam PBB psl 2 (4).
Dengan tetap menghormati hukum Internasional dan Konvensi PBB.
“Segala bentuk perang harusnya segera dihentikan, karena menjauhkan perdamaian (peace), hanya lahirkan korban, tragedi kemanusiaan, distabilitas dan merugikan masing-masing pihak, dan merusak tatanan/ hukum internasional yang diakui PBB," katanya.
Apalagi, lanjut HNW, akibat serangan Israel dan AS ke Iran, direspons oleh Iran bukan hanya dengan menyerang balik ke Israel, tapi juga ke sejumlah pangkalan militer AS di sejumlah negara tetangganya, seperti di Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, bahkan hingga Arab Saudi.
“Hal ini berpotensi memperlebar dari konflik, karena masing2 negara itu merasa dilanggar kedaulatannya, serta warga sipil dari negara-negara tersebut juga berpotensi jadi korban dan ikut terkena imbas dari serangan balik tersebut. Dan yang dirugikan dari itu semua adalah sesama negara Muslim, yang juga potensial menjadi korban dari proyek ekspansionesme Israel Raya” katanya.
HNW menambahkan agar makin dapat melaksanakan ketentuan Konstitusi terkait keikutsertaan hadirkan perdamaian dunia, Presiden Prabowo juga penting menggandeng lembaga PBB yang melalui Sekretaris Jendral sudah menyampaikan sikap penolakannya atas perang itu dengan segala eskalasinya, juga memaksimalkan forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghadirkan perdamaian di sesama negara-negara anggotanya.
“Indonesia penting juga mengusulkan PBB dan OKI untuk segera menyelenggarakan Sidang Umum atau KTT Luar Biasa Tingkat Kepala Negara, agar bisa segera hentikan perang AS&Israel atas Iran, juga perang antara Pakistan dan Afghanistan, agar eskalasi negatifnya bisa segera dihentikan. Apalagi peristiwa perang di dua jawasan itu juga terkait dengan negara2 yang tergabung dalam OKI. Ini sejalan dengan tujuan pertama pembentukan OKI yang disebutkan dalam Piagam OKI yakni untuk meningkatkan dan mempererat persaudaraan dan solidatitas di antara negara2 Anggota OKI,” ujarnya.
Selain itu, HNW mengingatkan agar pemerintah Indonesia segera melalukan perlindungan yang efektif terhadap warga negara Indonesia yang berada di kawasan perang, Iran dan negara-negara yang terlibat dalam konflik juga yang berada di Pakistan dan Afghanistan.
“Perlindungan terhadap WNI termasuk yang lagi berada di kawasan yang dilanda perang di Timur Tengah dll adalah juga kewajiban konstitusional negara Indonesia, maka hal itu merupakan hal yang sangat urgen untuk diwujudkan, mengingat situasi sudah semakin genting dengan eskalasi yang bisa meluas dan berjangka panjang,” pungkasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Minyak Dunia Bakal Naik Jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com




