Bareskrim dan Polda NTB Buru Boy Buron Bandar Narkoba di Bima

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Kedua DPO yakni A. Hamid alias Boy dan Satriawan.

"Bahwa DPO atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawa, Minggu (1/3/2026).

Baca juga: Kurir Narkoba Sindikat Ko Erwin Ditangkap di Warung Makan di Pekanbaru

A. Hamid alias Boy berperan meberi uang Rp 1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi kepada Didik melalui Malaungi. Uang tersebut diserahkan di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Adapun ciri-ciri A. Hamid alias Boy yakni memiliki tinggi badan sekitar 171 Cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang. Kemudian kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.

Sementara, Satriawan kabur saat penggeledahan di rumah Anita pada Sabtu (24/1) lalu. Adapun ciri-cirinya yakni tiggi badan 160 Cm, gigi atas ompong satu di depan, tinggi putih, rambut pendek uban agak botak, mata biasa dan ciri-ciri khusus ada luka besar di kaki.

Malaungi dan Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, terungkap adanya peran bandar bernama Ko Erwin

Ko Erwin ini disebut memberikan uang Rp 1 miliar ke Didik Putra Kuncoro untuk memuluskan bisnis haramnya. Setelah itu, Ko Erwin memberikan sabu seberat 488 gram ke Malaungi untuk diedarkan ke Pulau Sumbawa.

Baca juga: Dipecat Terkait Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Dimutasi ke Yanma Polri

Tak cuma dari Ko Erwin, Didik juga disebut menerima uang dari bandar sabu bernama Boy sebesar Rp 1,8 miliar. Boy masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sebelumnya, Ko Erwin telah ditangkap oleh Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2). Ko Erwin ditangkap di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Malaysia.




(dek/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mesir Percepat Impor LNG Usai Israel Hentikan Pasokan Gas di Tengah Perang Iran
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Satgas Pangan dan Bapanas Perketat Pengawasan Minyak Goreng hingga Beras
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Pantau 58.873 Jamaah Umrah di Arab Saudi
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
ABI Sulsel Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.