Pengelolaan sampah saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KL/BPLH) melalui Menteri LH/Kepala BPLH secara eksplisit menetapkan darurat sampah nasional dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia.
Penggunaan diksi ‘darurat’ merujuk pada kondisi tingginya laju timbulan sampah yang mencapai 143.842 ton per hari. Keadaan tersebut belum diimbangi oleh pengelolaan dan pengendalian sampah di tingkat nasional yang saat ini baru mencapai 24 persen. Indonesia Zero Waste jangan hanya slogan, sebuah angan-angan, tapi tujuan bersama yang diwujudkan dalam bentuk aksi nyata sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan dan pengendalian sampah.
Cita-cita besar menuju Indonesia Zero Waste membutuhkan kesadaran kolektif antara pemerintah, masyarakat, dan individu untuk terlibat aktif dalam mengendalikan, mengelola, serta mereduksi timbulan sampah dalam kehidupan sehari-hari.
Pertanyaannya adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa mengelola sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, dan itu dimulai dari kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Bahwa menjaga kelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif setiap individu dalam mengendalikan, mengelola, dan meminimalisir timbulan sampah, dimulai dari kegiatan sederhana berupa memilah sampah dari rumah.
Konsep AtarimaeDalam konteks menumbuhkan kesadaran individu agar terlibat aktif menjaga kelestarian lingkungan, mungkin kita perlu belajar dari masyarakat Jepang. Mereka memiliki konsep Atarimae, secara harfiah berarti 'sudah sewajarnya', 'sudah lumrah', atau kalau menggunakan istilah orang Betawi 'sudah dari sononya' sebagai falsafah yang tidak hanya dipahami, tetapi dijalankan dalam setiap aktivitas sehari-hari. Misalnya, jika haus sudah sewajarnya minum, atau jika lapar, ya makan.
Masyarakat Indonesia pun memiliki konsep 'wajar' dan 'lumrah' dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, bukan dalam hal menjaga lingkungan, terutama kepedulian untuk membersihkan sampah di area publik. Misal, jika tetangga hajatan dan mengganggu lalu lintas atau membuat kebisingan, kita akan menganggap itu sebagai sesuatu yang wajar/lumrah.
Lalu, bagaimana menumbuhkan sikap 'wajar' dan 'lumrah' dalam konteks kepedulian dalam menjaga lingkungan sekitar di masyarakat kita? Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi semua elemen masyarakat, terutama lembaga pendidikan, salah satunya perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.





