Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.

Baca Juga :
DPR Desak Polri Ungkap Aktor Kasus Penculikan WNA Ukraina Demi Keamanan Bali
Satgas PKH Segel Tambang Nikel Ilegal PT Mineral Trobos

Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.

Polri Bongkar Penambangan Ilegal
Photo :
  • Dok. Humas Polri

Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.

Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.

Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.

Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.

“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni dalam keterangannya, Minggu, 1 Maret 2026.

Baca Juga :
Irjen Cahyono Wibowo Pensiun, Brigjen Totok Suharyanto Dipercaya Jadi Kepala Kortastipidkor Polri
PM Malaysia Anwar Ibrahim: Serangan Israel ke Iran Bawa Timur Tengah ke Ambang Bencana
Mutasi Polri, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Pamen Yanma

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kedubes Iran Kutuk Serangan AS-Israel: Ali Khamenei Gugur, Sekolah Jadi Sasaran
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Selain Ayatollah Ali Khamenei, Putri dan Cucunya Juga Tewas karena Serangan AS-Israel
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Kapolri Mutasi 54 Perwira Menengah dan Tinggi, 3 Kapolres Didemosi
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Populer: Selat Hormuz Ditutup; Cadangan Uranium Iran Bisa Bikin Bom Nuklir
• 28 menit lalukumparan.com
thumb
Celios: Perang Berpotensi Picu Bengkaknya Subsidi BBM dan Pelemahan Rupiah
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.