HARIAN FAJAR, MAKASSAR — Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang 2025 menunjukkan tren yang relatif positif, meski bergerak variatif antar sektor. Otoritas Jasa Keuangan menilai, dinamika tersebut mencerminkan ketahanan sektor jasa keuangan daerah di tengah tantangan ekonomi nasional dan global.
Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan perusahaan pembiayaan pada 2025 tumbuh sebesar 0,14 persen. Meski tipis, pertumbuhan ini menunjukkan daya tahan sektor pembiayaan di tengah penyesuaian daya beli dan permintaan masyarakat.
“Untuk modal ventura, pertumbuhan tercatat lebih kuat yakni sebesar 7,97 persen. Ini mengindikasikan adanya peningkatan dukungan pembiayaan terhadap pelaku usaha, khususnya sektor produktif dan UMKM,” ujar Muchlasin, Minggu, 1 Maret.
Sementara itu, sektor financial technology (fintech) Peer-to-Peer (P2P) lending mencatatkan pertumbuhan paling tinggi, yakni sebesar 34,56 persen. Menurutnya, lonjakan ini mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan layanan keuangan digital oleh masyarakat dan pelaku usaha di Sulsel.
Di sisi lain, total aset dana pensiun juga tumbuh 8,28 persen, menunjukkan pengelolaan dana jangka panjang yang tetap stabil. Lembaga penjaminan bahkan mencatat pertumbuhan total penjaminan sebesar 36,64 persen, seiring meningkatnya kebutuhan penjaminan kredit, terutama bagi sektor UMKM.
Namun demikian, kinerja industri asuransi mengalami kontraksi. Total premi tercatat turun 8,10 persen dan total klaim terkontraksi 16,82 persen. OJK menilai penurunan ini dipengaruhi oleh dinamika permintaan produk asuransi serta penyesuaian strategi bisnis perusahaan asuransi di tengah kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan optimal.
“Secara keseluruhan, dinamika kinerja IKNB di Sulawesi Selatan tetap menunjukkan sektor keuangan yang berada pada jalur pertumbuhan positif dan resilien. Kami terus mendorong penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen agar pertumbuhan ini berkelanjutan,” tegas Muchlasin.
OJK juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pelaku IKNB guna menjaga stabilitas sistem keuangan daerah sekaligus memperluas inklusi keuangan di Sulselbar. (edo)





