Jakarta, VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan dukacita atas tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan Israel–Amerika Serikat (AS) pada 28 Februari 2026.
Ucapan belasungkawa tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran. Tausiyah itu diterbitkan melalui Surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu, 1 Maret 2026.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika. Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un. Sebagai syahada, kita doakan semoga menjadi penghuni surga. Aamin,” kata Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar dalam pernyataan tersebut.
- ANTARA/HO-Sekretariat Presiden
MUI mengutuk serangan Israel dan Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan kemanusiaan serta Pembukaan UUD 1945, khususnya frasa "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
MUI memahami serangan balasan Iran ke sejumlah wilayah Teluk sebagai respons atas serangan Amerika dan Israel. Menurut MUI, serangan balasan tersebut dibenarkan oleh hukum internasional karena menyasar pangkalan militer.
Sebaliknya, MUI menilai serangan bom Israel dan Amerika disebut menyasar sekolah dasar di Iran yang mengakibatkan sekitar 160 anak meninggal dunia.
MUI pun menilai, serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” ucapnya.
MUI juga menduga terdapat motif strategis di balik serangan tersebut, yakni upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan Teluk sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang dinilai berpotensi menjadi instrumen tekanan politik demi mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.





