Pembangunan Huntara bagi Korban Bencana Tanah Bergerak di Tegal Masih Terkendala Lahan

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS — Pembangunan hunian sementara atau huntara untuk korban bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya terkait kesiapan lahan. Skema lain, seperti relokasi mandiri dan pemberian bantuan biaya sewa tempat tinggal, ditawarkan.

Bencana tanah bergerak terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, sejak 2 Februari lalu. Dalam bencana itu, sedikitnya 900 unit rumah rusak ringan, sedang, hingga berat.

Hingga Minggu (1/3/2026), gerakan tanah di wilayah Padasari disebut masih terus terjadi. Demi alasan keamanan, sekitar 2.700 warga yang sebelumnya bermukim dilarang kembali ke rumahnya. Untuk sementara, mereka ditampung di sejumlah titik pengungsian.

Baca JugaLokasi Huntara bagi Korban Bencana Tanah Bergerak Masih Dikaji

Pemerintah berkomitmen bakal membangunkan huntara hingga hunian tetap bagi para korban terdampak bencana tersebut sesegera mungkin. Dengan begitu, warga yang sudah hampir sebulan tinggal di pengungsian bisa segera menempati tempat tinggal baru yang lebih ideal.

Awalnya, huntara ditargetkan siap dihuni sebelum Idul Fitri 2026. Namun, ada kemungkinan target itu belum bisa dicapai lantaran adanya sejumlah kendala.

”Kalau kemarin, kan, harapannya Lebaran sudah bisa terlihatlah rumahnya. Karena yang harus dibangun ini jumlahnya luar biasa, tentunya ini berproses terus. Ya, sabar saja, dalam artian (kami memohon) warga masyarakat untuk sabar karena kegiatan ini, kan, bukan berhenti semata, tetapi terus berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng Bergas Catursasi Penanggungan saat dihubungi, Minggu.

Bergas menyebut, awalnya Pemerintah Kabupaten Tegal sudah menyiapkan tiga calon lahan sebagai lokasi pembangunan huntara. Setelah dikaji secara geologi, tiga calon lahan itu dinyatakan tidak aman dari pergerakan tanah.

Pemerintah setempat lalu mengusulkan tanah di wilayah Desa Capar, Kecamatan Jatinegara. Dari total luas lahan sekitar 11 hektar tanah yang diusulkan untuk menjadi lokasi pembangunan huntara, baru sekitar 4,5 hektar yang telah mendapatkan rekomendasi dari hasil kajian geologi.

Tanah dengan luas 4,5 hektar yang lokasinya berbatasan dengan Desa Padasari itu disebut tidak cukup untuk membangun 900 unit huntara sekaligus. Untuk itu, pembangunan bakal dilakukan untuk 456 unit huntara terlebih dahulu.

”Jadi, kemungkinan memang baru separuhnya yang bisa diakomodasi. Nanti yang separuhnya lagi akan diambil opsi-opsi lain melalui pendataan yang lebih detail lagi. Dipilah, mana keluarga yang mungkin tidak bergantung pada lahan pertanian atau perkebunan di sekitar Padasari, misalnya kerja kantoran, karyawan swasta, ataupun wiraswasta itu bisa ditempatkan di lokasi lain,” ucap Bergas.

Pemkab Tegal sudah mengusulkan lokasi lain yang jaraknya dari Padasari cukup jauh, mencapai belasan kilometer. Kendati demikian, lokasi lahan milik Pemkab Tegal dengan luasan 8 hektar itu disebut lebih dekat dengan pusat kota.

Progres untuk pembangunan huntara di lahan seluas 4,5 hektar itu, kata Bergas, baru sampai tahap cut and fill atau penataan lahan. Hal itu karena kontur tanah di lokasi tersebut berbukit. Setelah tanah selesai ditata, pembangunan fisik bakal langsung dimulai.

”Jenisnya nanti rumah kopel atau rumah gandeng atau rumah nempel-nempel. Luasannya kalau tidak salah 4 meter x 6 meter. Hanya ada satu kamar, satu ruang tamu, dan satu kamar mandi komunal,” ujarnya. 

Selain itu, akan ada fasilitas umum dan fasilitas sosial yang bisa digunakan warga bersama-sama dalam satu lingkungan, seperti saluran listrik dan saluran air bersih di lokasi huntara tersebut. Ke depan, bakal dikaji lebih lanjut apakah lokasi huntara itu nantinya bisa dijadikan sebagai hunian tetap bagi warga.

Di samping menunggu program pembangunan huntara dari pemerintah, warga yang memiliki lahan di lokasi aman dapat memanfaatkan skema relokasi mandiri dengan dukungan pemerintah. Warga cukup menunjukkan bukti kepemilikan lahan untuk memperoleh bantuan pembangunan rumah baru, yang dinilai lebih cepat dibandingkan menunggu proses relokasi dan pembangunan hunian terpusat.

Kemudian, ada opsi lain yang juga ditawarkan, yakni bantuan berupa dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp 600.000 per bulan. Bantuan DTH itu bakal disalurkan untuk tiga bulan pertama bagi warga terdampak supaya bisa berpindah dari lokasi pengungsian. Pada tiga bulan itu, warga juga akan mendapatkan jaminan pemenuhan logistik melalui distribusi makanan siap saji ataupun bahan pangan pokok.

Dalam kunjungannya ke Tegal, pekan lalu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, percepatan pembangunan huntara harus diimbangi dengan perencanaan hunian tetap (huntap). Suharyanto meminta pemerintah daerah segera menyiapkan lahan relokasi huntap bagi warga dengan rumah rusak berat.

”Huntara merupakan solusi sementara. Fokus berikutnya adalah huntap. Pemerintah daerah menyiapkan lahan, sedangkan pemerintah pusat membangun,” katanya.

Suharyanto juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan klasifikasi kerusakan bangunan dan keamanan lahan terdampak. Untuk infrastruktur yang rusak, BNPB meminta segera disusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) agar dukungan kementerian teknis dapat direalisasikan, termasuk pembangunan sekolah, pondok pesantren, jalan, dan jembatan.

Selain itu, Suharyanto juga meminta supaya fasilitas berupa tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK) di lokasi pengungsian dilengkapi. Ketersediaan jaringan listrik dan internet juga diharapkan bisa diperkuat. Kondisi itu diharapkan bisa membuat warga yang mengungsi merasa nyaman selama menunggu masa transisi sembari menunggu huntara. 

Baca JugaRibuan Warga Mengungsi akibat Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Huntara Disiapkan

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengaku siap membantu memenuhi kebutuhan warga di pengungsian. Di samping itu, pihaknya juga berkomitmen bakal memfasilitasi warga, khususnya dalam penyederhanaan administrasi dan penyediaan lahan relokasi.

”Saya telah menginstruksikan perangkat daerah dan pemerintah desa untuk mendampingi warga menentukan skema hunian yang paling sesuai. Dengan demikian, sebelum Lebaran, warga dapat menempati tempat tinggal yang lebih layak,” ucap Ischak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ribuan Kader Meriahkan Bukber DPD II Golkar Makassar
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Hasil BRI Super League: Amukan Moussa Sidibe Bikin Bhayangkara FC Tumpas Dewa United, Persis Akhirnya Menang
• 17 jam lalubola.com
thumb
Link Live Streaming Roma vs Juventus di Serie A Besok Dini Hari
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Konsensus Ekonom Proyeksi Inflasi Melonjak pada Februari 2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Emas Hari Ini 2 Maret 2026: Rekor Dunia US$ 5.361, Antam Meroket ke Rp 3,1 Juta
• 6 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.