Menteri Dody Tegaskan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Cukup Atasi Masalah di Pantura

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara (Pantura) Jawa harus juga disertai dengan pelarangan pengambilan air tanah oleh pemerintah daerah. Proyek itu ditegaskan tidak akan cukup untuk meredam dampak dari turunnya permukaan tanah yang menyebabkan banjir rob di daerah tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan, penurunan permukaan air tanah (land subsidence) utamanya dikarenakan oleh pengambilan air tanah secara berlebihan, bukan pengambilan air tanah oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengambilnya kecil, tetapi hotel dan industri mengambil air tanah dalam jumlah sangat besar.

Baca Juga :
Menteri PU Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Mundurnya Dua Dirjen
Dana Desa Dipangkas 58 Persen Buat Kopdes Merah Putih, Apdesi Wanti-wanti Pembangunan Terancam Mandek

"Jadi itu, itu sudah terbukti bahwa memang hanya dengan menggunakan tanggul laut kita bisa membereskan masalah land subsidence. Tapi tidak cukup dengan hanya tanggul laut, nanti karena akan ada peraturan daerah (perda) misalnya yang melarang pengambilan air tanah," ujar Dody di Semarang, Jawa Tengah, dikutip, Senin, 2 Maret 2026.

Dody menambahkan bahwa tujuan pembangunan tanggul laut tersebut selain melindungi wilayah Pantura Jawa juga sekalian mengubah air laut menjadi air tawar untuk kemudian bisa menyuplai ke kota-kota yang ada di sekitarnya.

"Itu nantinya akan dilarang. Nah itu yang akan dijembatani oleh salah satunya adalah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ). Makanya kemudian yang kita kerjakan saat ini oleh BOPPJ dianggap masih kurang. Jadi nanti tanggulnya akan lebih maju lagi ke tengah laut, lebih besar lagi," katanya.

"Sehingga kemudian menjadi justifikasi bagi pemerintah daerah untuk mengeluarkan perda tidak boleh lagi mengambil air tanah," ujarnya.

Sebagai informasi, BOPPJ mengungkapkan air dari waduk retensi GSW dapat dimanfaatkan untuk air baku atau air bersih bagi masyarakat.

Kepala BOPPJ Didit Herdiawan Ashaf mengatakan waduk retensi gunanya untuk bisa menjadi air tawar ke depannya. Untuk pemanfaatan air dari waduk retensi tersebut, lanjutnya, akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing di sepanjang Pantura Jawa, bukan oleh BOPPJ.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional Tanggul Laut Raksasa siap dibangun membentang di Pantura untuk melindungi 50 juta penduduk dari tingginya permukaan air laut.

Baca Juga :
Pak Bas: Pembangunan Fisik Istana Wapres di IKN Sudah Capai 100%
Video Pelajar Naik Perahu Viral, Bupati Ela Pastikan Jembatan Merah Putih Segera Dibangun
Ekspansi dan Renovasi Aset, Indonesia Paradise Property Anggarkan Capex Rp 400 Miliar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Resmi, Menteri PU Sebut Diskon Tarif Tol 30 Persen Akan Berlaku H-9 Lebaran
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Iran Percepat Penunjukan Pemimpin Tertinggi Baru
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hangatnya Ramadan di Rantau, DPP KM Bulukumba Gelar Buka Puasa Bersama di Kediaman Muallim Tampa
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Mirisnya Nasib Sriwijaya FC: Baru Kumpulkan 2 Poin, Terdegradasi dari Pegadaian Championship 2025/2026 meski Menyisakan 6 Laga
• 22 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.