JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, menuai penolakan keras dari sejumlah warga sekitar.
Polemik ini memanas setelah warga Perumahan Citra Garden 2 merasa lahan fasilitas umum (fasum) yang biasanya mereka gunakan kini beralih fungsi dan berdemo di lokasi pembangunan.
Baca juga: Camat Akui Tak Ada Sosialisasi ke Warga Citra Garden 2 soal Proyek Krematorium
Memakan lahan fasumKonflik ini bermula ketika warga melihat aktivitas alat berat di atas lahan seluas 57.175 meter persegi yang selama ini digunakan sebagai lapangan sepak bola dan ruang terbuka hijau.
Lahan bekas lapangan bola tersebut kini telah berubah menjadi hamparan tanah merah berlumpur akibat beroperasinya alat berat seperti ekskavator dan crane.
"Kami enggak pernah dapat sosialisasi, informasi, tiba-tiba melihat kok banyak aktivitas, ternyata mau dibangun rumah duka itu," kata Koordinator Warga Citra Garden 2, Budiman Tandiono.
Budiman menegaskan, warga sangat berkeberatan lokasi permukiman mereka disandingkan dengan fasilitas kremasi komersial.
Terlebih, krematorium tersebut dibangun menggantikan lapangan yang kerap digunakan berolahraga.
"Kami tidak pernah menolak pembangunan kalau sesuai aturan. Ada vihara pun kami tidak menolak, rumah sakit, sekolah, kami tidak menolak. Tapi ini kremasi dan rumah duka. Kami lebih mementingkan lapangan olahraga daripada rumah duka," ucap Budiman.
Lokasi proyek tersebut dianggap tidak etis dan berbahaya karena berada di kawasan permukiman dan berbatasan langsung dengan fasilitas vital, yakni RSUD Kalideres dan sejumlah sekolah.
"Ini atas dasar apa dibangun di sini? Undang-undang sudah jelas melarang dibangun di permukiman padat penduduk," kata Budiman.
Selain itu, Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 19, Wartono, turut menyoroti adanya dugaan pelanggaran proporsi tata ruang.
"Sejak awal lahan ini adalah untuk sarana olahraga. Fasum dan fasos itu peruntukannya bukan seperti ini (krematorium). Pembangunannya itu harus 80 persen sebagai ruang terbuka, 20 persen sebagai bangunan yang tertutup," jelas Wartono.
Baca juga: Polemik Krematorium di Kalideres: Pemkot Jakbar Turun Tangan, Proyek Diminta Ditunda
Tak ada sosialisasiBudiman menyatakan bahwa proyek ini berjalan secara sepihak tanpa ada musyawarah dengan warga yang terdampak langsung.
"Kami sangat menolak keras adanya pembangunan rumah duka, krematorium, dan rumah abu di depan pas kompleks perumahan kami. Karena tidak pernah ada sosialisasi dengan RT-RW di seberang dan ke kita," ujar Budiman.
Merespons gejolak ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat menyatakan bahwa proyek tersebut sudah sesuai dengan peruntukan tata ruang lahan.





