Kedubes Iran: AS dan Israel Langgar Piagam PBB dengan Serang Teheran

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan Amerika Serikat (AS) dan rezim Zionis Israel telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya. Kedubes Iran mengatakan AS dan Israel melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.

"Serangan AS dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran," kata Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta dalam pernyataan sikap resminya, Sabtu (28/2/2026) malam.

Baca Juga
  • Hizbullah Lebanon Akhirnya Turun Tangan Bantu Iran, Luncurkan 6 Roket Hajar Israel
  • Pemerintah Imbau Jamaah Umrah Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
  • Rudal Canggih Iran Berkecepatan Tinggi Kejutkan Dunia, Mampu Berputar-putar Memburu Target

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengatakan, menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan AS.

"Sebagai negara pendiri PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran," kata Kedubes.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Republik Islam Iran meminta Ketua dan para anggota Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah dalam hal ini.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan merujuk pada berbagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia (HAM), dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh AS dan rezim Zionis selama beberapa dekade terakhir beberapa tahun terakhir, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran.

Iran memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Banding Vonis Korupsi Minyak, Kejagung Harus Bisa Buktikan Kerugian Negara Rp 171 Triliun
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Rambut Gondrong dan Jarak Kuasa
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhub Ungkap Penerbangan Internasional Batal Imbas Serangan ke Iran, Ini Daftarnya
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Persiapan Arus Mudik, Armada Bus Dipastikan Laik Jalan
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.