Head of Research and Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto, mengatakan menjaga tarif 0% untuk 1.819 pos tarif Indonesia menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Hal ini mengingat peran AS sebagai pasar ekspor nonmigas yang strategis sekaligus kontributor besar terhadap surplus perdagangan Indonesia pada tahun fiskal 2025 (FY25).
Baca juga: Tarif Impor Trump 32% Ancam Ekonomi Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?
“Stabilitas kerangka ART menjadi penting di tengah risiko hukum tarif di AS yang masih berkembang,” ujar Rully. ART Masih “On Track” Sebagaimana diketahui, Perjanjian Tarif Resiprokal (ART) ditandatangani pada 19 Februari 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, AS menetapkan tarif umum sebesar 19%, namun memberikan pengecualian tarif 0% untuk 1.819 pos tarif Indonesia. Sebaliknya, Indonesia mengonfirmasi tarif 0% untuk lebih dari 99% produk asal AS, disertai komitmen di bidang non-tarif dan perdagangan digital.
Situasi menjadi dinamis setelah Mahkamah Agung AS membatalkan skema tarif global Presiden Donald Trump yang berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), dengan alasan melampaui kewenangan eksekutif.
Meski demikian, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa ART tetap berjalan sesuai rencana karena memiliki mekanisme dan dasar hukum bilateral yang terpisah dari kebijakan tarif global tersebut. Surplus Masih Terjaga, Namun Berisiko Menyusut Mirae Asset memproyeksikan surplus perdagangan Indonesia pada Januari 2026 tetap solid di kisaran USD2,9 miliar. Data resmi dijadwalkan dirilis hari ini.
Surplus tersebut terutama ditopang oleh permintaan eksternal yang kuat atas komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit dan turunannya, briket batu bara, serta ferro-alloys, khususnya dari Tiongkok dan India.
Namun demikian, Rully mengingatkan sejumlah risiko yang dapat menekan prospek surplus ke depan. Ketidakpastian hubungan dagang Indonesia–AS masih mencakup risiko hukum dan kebijakan, potensi hambatan implementasi, kemungkinan ketidakseimbangan konsesi, hingga kerentanan sektor tertentu seperti manufaktur dan tekstil.
Selain itu, eskalasi konflik AS–Iran juga berpotensi memicu lonjakan harga minyak global, meningkatkan aversi risiko investor, dan menambah tekanan terhadap nilai tukar Rupiah.
“Secara keseluruhan, surplus perdagangan masih berpotensi bertahan, tetapi tren penurunannya perlu diwaspadai di tengah dinamika global yang semakin kompleks,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)



