Aksi nekat seorang sopir bus yang melaju ugal-ugalan sambil membunyikan klakson telolet di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Dalam video terlihat bus melaju kencang di Jalan Raya Jakarta–Bogor hingga Jalan Dewi Sartika dalam kondisi lalu lintas ramai. Sejumlah motor berada di samping bus dengan jarak dekat dan dinilai membahayakan.
Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan bergerak menindaklanjuti video viral itu. Polisi menelusuri identitas kendaraan dan memanggil sopir bus untuk dimintai keterangan.
“Kami mendapatkan informasi di media sosial dan juga dihubungi masyarakat bahwa ada bus viral yang ugal-ugalan di daerah Ciputat. Kami telah menindak pengemudinya dan memanggilnya ke kantor,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel, Ipda Dimas Darmawan, di kantornya, Minggu (1/3).
Ia menjelaskan, sopir telah menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine dan pendalaman terkait faktor human error. Hasilnya, pengemudi dinyatakan negatif narkoba. Meski begitu, polisi tetap memberikan sanksi tilang.
“Kami tidak membenarkan mengemudi secara ugal-ugalan. Maka dari itu, kami lakukan penindakan serta penilangan terhadap pengemudi,” ucapnya.
Terkait motif, polisi menduga aksi tersebut dipicu keinginan memenuhi permintaan bus mania (kelompok pencinta moda transportasi bus) yang mengikuti dan merekam dari belakang.
Polisi pun mengingatkan bahwa jalan raya bukan arena atraksi. Pengemudi bus maupun pengendara motor diminta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Adapun klakson telolet adalah klakson yang menghasilkan suara berirama menyerupai melodi lagu tertentu dengan suara yang keras dan bernada tinggi. Polri dan Kemenhub melarang klakson telolet di kendaraan umum seperti truk dan bus, dengan alasan keamanan dan keselamatan.





