Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menyebut ibu tiri Nizam Safei (12), Teni Ridha Shi, tak mau mengakui bahwa ia telah menganiaya Nizam hingga tewas.
Hal ini diungkap Samian saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Senin (2/3). Menurutnya, semua keterangan saksi menyebutkan adanya penganiayaan.
"Sama halnya seperti yang disampaikan oleh dari KPAI dan juga dari Komisi Perlindungan Anak, kita juga melakukan penyelidikan dengan melakukan observasi di lingkungan tempat tinggal. Bagaimana lingkungan tempat tinggal juga saksi-saksi di sekitar juga memberikan keterangan yang sama, adanya penganiayaan yang sudah berulang,” Samian.
"Dan yang jelas penganiayaan yang terjadi pada November 2024, di mana juga dilakukan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh saudari TR kepada anak korban NS, di mana di situ juga ada pengakuan,” tambahnya.
Namun, Teni disebut enggan memberikan keterangan yang sama dengan para saksi.
“Namun di dalam perkara yang kita tangani sekarang, tersangka TR tidak melakukan, tidak memberikan pengakuan,” ucap Samian.
Meski begitu, Samian mengatakan, pihaknya tak menunggu hingga adanya pengakuan. Mereka mau membuktikan kebenaran kasus ini melalui alat bukti ilmiah.
“Dan kita tidak mengejar pengakuan tersebut dan kita berupaya melakukan pembuktian yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelas Samian.
Dalam kasus ini, Teni telah ditetapkan sebagai tersangka.





