Kasus Nadiem Disorot, GoTo Buka Jejak Investasi Global dengan Google

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Proses hukum yang melibatkan pendiri Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim masih menjadi sorotan publik. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga memberikan penjelasan dengan membuka jejak investasi dari investor global, termasuk Google.

Hal ini setelah sebelumnya, Komisaris GoTO Andre Sulistyo memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem itu. Andre hadir dalam statusnya sebagai Direktur Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias AKAB.

Andre memberikan kesaksian terkait dakwaan jaksa yang menyebutkan Nadiem Makarim menerima uang Rp 809,56 miliar dalam pengadaan laptop Chromebook. Jaksa menyebut Nadiem diduga menerima uang dari PT AKAB melalui Gojek.

Pihak GoTo menegaskan Nadiem telah melepaskan seluruh jabatan di perseroan sejak Oktober 2019, sebelum menjabat sebagai menteri. Sejak saat itu, ia tidak lagi memiliki peran dalam pengambilan keputusan di perusahaan. Bahkan, hak suara atas saham yang dimilikinya telah dikuasakan kepada para co-founder lainnya untuk menjalankan bisnis perusahaan.

Jejak Investasi Global, Termasuk Google

Seiring pertumbuhan Gojek yang kini menjadi GoTo, minat investor global terhadap ekonomi digital Indonesia terus meningkat. Dalam keterangan tertulis GoTo, salah satu investor yang masuk sejak 2017 adalah Google.

Investasi tersebut dilakukan dalam sejumlah putaran pendanaan bersama investor global lain.  Sebagian besar investasi Google, dilakukan sebelum tahun 2019 saat Nadiem belum ditunjuk sebagai menteri.

Manajemen GoTo menyatakan investasi Google tidak pernah dilakukan secara terpisah atau eksklusif. Selain itu, investasi tersebut selalu menjadi bagian dari putaran pendanaan bersama dengan investor lainnya.

Google tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham pengendali GoTo. Seperti halnya dengan semua investor lain, partisipasi Google dalam setiap putaran pendanaan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa perlakuan khusus serta sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Perusahaan menyatakan Perjanjian Pengambilbagian Saham selalu disetujui dan ditandatangani oleh setiap investor dalam setiap investasi. Hal ini sejalan dengan prosedur standar operasional bagi perusahaan yang sedang melakukan penggalangan dana.

“Adapun dana investasi yang diperoleh dari para investor digunakan semata-mata untuk pertumbuhan bisnis dan kebutuhan operasional,” kata GoTo dalam pernyataan resmi.  

Berkaitan dengan kepemilikan saham, GoTo menyatakan tidak pernah membeli kembali saham perusahaan sendiri atau share buyback dari Google. Namun, terdapat dua transaksi di mana GoTo melakukan pembelian saham perusahaan lain dari Google. 

Pertama, pada Mei 2021, ketika Gojek dan Tokopedia bergabung menjadi GoTo. “Saat itu, kami membeli saham Tokopedia dari Google, yang merupakan salah satu pemegang saham Tokopedia. Proses serupa juga dilakukan antara perseroan dengan pemegang saham Tokopedia lainnya,” ujar GoTo.

Kedua, pada Oktober 2021, GoTo membeli saham entitas teknologi keuangannya yaitu PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB) dari beberapa investor, termasuk Google. “Hal ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi yang perlu dilakukan oleh Perseroan  menjelang Penawaran Umum Perdana Saham,” kata GoTo.

Dalam kedua transaksi tersebut, GoTo menyatakan para investor memutuskan untuk  menginvestasikan kembali dana yang diperoleh dengan membeli saham baru. Selain itu, hubungan perseroan dengan Google telah terjalin sebelum adanya investasi.

“Karena kami menjadi pengguna layanan Google sejak 2015 melalui pembelian layanan infrastruktur komputasi awan (cloud), penggunaan layanan peta (maps), dan periklanan digital,” ujar manajemen GoTo.

Penataan Struktur Jelang IPO

GoTo juga memaparkan perubahan struktur internalnya. PT Gojek Indonesia (PT GI) berdiri pada 2010 sebagai entitas operasional berbentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). Seiring transformasi bisnis menjadi perusahaan teknologi berbasis aplikasi pada 2015, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dibentuk sebagai entitas PMA yang menaungi aplikasi dan teknologi.

Menjelang penawaran umum perdana saham atau IPO pada 2021, PT AKAB mengambil alih kendali penuh atas PT Gojek Indonesia melalui penerbitan saham baru, bukan pembelian saham lama.

“Saat itu, PT GI telah mengakumulasi jumlah utang sebesar Rp 809 miliar kepada PT AKAB guna membiayai operasionalnya. PT GI kemudian menggunakan dana hasil penerbitan saham baru untuk melunasi utang tersebut sepenuhnya,” kata manajemen GoTo.

GoTo menegaskan tidak ada pemegang saham, termasuk Nadiem menerima hasil dari transaksi tersebut. Seluruh transaksi terjadi hanya antara PT AKAB dan PT Gojek Indonesia, serta dilakukan secara profesional serta transparan. 

Pada November 2021, nama PT AKAB diubah menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia. Setelah IPO, status perseroan berubah dari PMA menjadi PMDN. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dilaporkan Eks Istri karena Telantarkan Anak, Hakim Ini Diberhentikan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pemprov Jabar Siapkan Rp 60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
SBY Mengenang Try Sutrisno: di Atas Segalanya, Beliau Negarawan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Karangan Bunga Membanjiri Kedubes Iran Usai Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Mutasi Polri, Irjen Daniel Tahi Digeser Jadi Gubernur Akpol
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.