BEKASI, KOMPAS.com – Polisi mengungkap, dugaan pembunuhan yang menewaskan EU (65) dan membuat istrinya, PW (60), kritis di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026), disebabkan oleh penganiayaan menggunakan benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, kedua korban ditemukan dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
"Berdasarkan dokter rumah sakit, ada pukulan benda tumpul di belakang kepala. Untuk sementara benda tumpul ya, karena tidak ada bekas benda tajam di luka," kata Andi kepada awak media di TKP, Senin.
Adapun EU ditemukan di kasur dengan kondisi mata lebam dan bersimbah darah. Sementara, PW bersimbah darah di lantai.
Polisi menduga pelaku penganiayaan masuk ke area rumah dengan cara memanjat pagar dari bagian depan rumah yang berbatasan dengan lahan kosong dekat Jalan Raya Kalimalang. Dugaan itu diperkuat dengan temuan bekas jejak kaki di pagar rumah korban.
Baca juga: Momen Sahur Berdarah di Bekasi: Ayah Tewas, Ibu Kritis dan Anak Bangun Sendiri
"Jadi kemungkinan besar dari tembok di depan, kemudian langsung memanjat ke pintu pagar rumah. Depannya ini lahan kosong," ujar Andi.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan jumlah pelaku yang terlibat.
"Untuk jumlah pelaku belum bisa kami sebutkan. Kemungkinan besar pelaku lebih dari satu. Tapi masih dalam proses untuk memastikan," katanya.
Andi menyebut, dugaan sementara mengarah pada tindak perampokan, meski motif pastinya masih didalami.
"Masih dalam lidik, kami belum bisa menyimpulkan saat ini. Tapi yang disampaikan anak korban, gelang emas di tangan ibunya hilang, kunci mobil dua-duanya hilang," ujar Andi
Namun, dua unit mobil milik korban masih terparkir rapi di garasi rumah. Selain itu, alat penyalur daya mobil listrik juga masih terpasang.
Rumah tersebut diketahui dihuni oleh tiga orang, yakni EU, PW, dan anak bungsu mereka berinisial DNA. Sementara asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah itu bersifat pulang-pergi.
"Di rumah itu ada ART-nya, tapi ART pulang pergi," kata Andi.
Untuk diketahui, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh DNA yang tinggal serumah bersama kedua korban.