JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional PT Delta Indonesia, Deka Perdanawan, salah satu Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) rekanan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku sering ditanyakan posisi atau lokasi keberadaannya oleh pihak Kemnaker.
Pihak Kemnaker yang sering bertanya posisi Deka adalah terdakwa sekaligus Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan.
Keterangan ini Deka sampaikan ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang untuk perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 dengan terdakwa Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Subhan, dkk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Hakim Cecar Saksi Sidang Noel Ebenezer Berbelit-Belit soal Uang Terima Kasih
Awalnya, Deka menjelaskan, Subhan pernah menyuruhnya untuk membuat rekening agar bisa digunakan untuk menampung uang terkait sertifikat K3.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencecar Deka soal komunikasinya dengan Subhan terkait keluar masuk uang K3 ke rekening atas nama Deka.
“Tidak ada pemberitahuan ke saudara gitu ya (soal tarik transfer uang K3)?” tanya salah satu jaksa dalam sidang.
“Tidak, paling nanya lokasi saya, Pak,” jawab Deka.
Jaksa sempat kebingungan kenapa Deka ditanya lokasi oleh Subhan.
“Misalnya, saya keluar kota enggak, gitu,” imbuh Deka.