Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa data pribadi warga RI tetap terlindungi dari transfer data dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Airlangga mengatakan dalam proses digitalisasi, ada pembagian data pribadi ke platform digital. Seperti membuat email, akun streaming, serta e-commerce.
"Digitalisasi ini adalah sharing data pribadi ke platform digital. Sharing data pribadi ke Google bikin Gmail dengan Netflix. Kemudian dengan bahkan kalau e-commerce non Amerika itu dengan Alibaba dan sebagainya. Dengan Amazon," ujar Airlangga di acara Indonesia Economy Outlook CNN Indonesia, Menara Bank Mega, Senin (2/3/2026).
Artinya, data yang dibagikan tidak mencakup data kependudukan dan sipil warga RI.
"Jadi tidak ada data dari Dukcapil dikasih ke pemerintah Amerika itu tidak ada. Buat apa juga karena Amerika juga nggak perlu itu," tutur Airlangga.
Ia menegaskan kembali bahwa data yang dibagikan adalah data dari platform-platform digital, yang dijamin oleh perlindungan hukum AS yang setara dengan hukum di RI.
"Dan itu mereka menjamin kalau data itu disampaikan, mereka punya perlindungan terhadap data pribadi setara dengan undang-undang yang ada di Indonesia," pungkas Airlangga.
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google




