FAJAR, MAKASSAR — Aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis “omega” dengan peluru plastik hingga jeli kian marak selama bulan suci Ramadan di Makassar. Fenomena yang awalnya dianggap sekadar permainan anak-anak itu kini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi membahayakan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara serius oleh semua pihak.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Permainan tembak-tembakan tersebut harus ditangani secara serius oleh seluruh pihak,” ujar Munafri kepada awak media di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (2/3/2026).
Ia meminta penanganan dan pengawasan dilakukan bersama, mulai dari pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, hingga lingkungan RT/RW. Menurutnya, penggunaan senjata mainan tersebut sudah mengarah pada tindakan berlebihan, terlebih sebagian anak melakukannya sambil berkendara sepeda motor pada malam hari usai salat tarawih.
Aksi saling serang yang kerap berlangsung di jalan raya itu dinilai sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Selain berpotensi mencederai orang lain, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan.
“Jangan dianggap main-main. Kalau mencelakakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum, tentu harus ada langkah tegas dari pihak keamanan,” tegasnya.
Munafri, yang akrab disapa Appi, mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Makassar untuk menyikapi persoalan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara aparat keamanan dan jajaran Pemerintah Kota hingga tingkat RT/RW diperkuat guna meningkatkan pengawasan selama Ramadan.
Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari setelah salat tarawih.
“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam permainan yang berisiko,” tutupnya.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan aktivitas yang membahayakan. (*/)




