Liputan6.com, Jakarta - Delpedro Marhaen selaku Direktur Eksekutif Lokataru membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Tidak hanya Delpedro, bersama tiga terdakwa lain yaitu Muzaffar Salim selaku staf dari Lokataru, Syahdan Husein selaku Aktivis Gejayan Memanggil, dan Khariq Anhar selaku Mahasiswa Universitas Riau (Unri), mereka membacakan pledoinya secara terpisah.
Saat membacakan pledoi, Delpedro mengawali dengan ucapan duka cita atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei, yang tewas dalam serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Advertisement
"Saya ingin mengucapkan berduka cita atas meninggalnya, syahidnya Imam Ayatullah Khamenei yang gugur dalam membela keadilan dan kebenaran. Semoga syahidnya menularkan kebenaran dan kebaikan bagi kita semua. Amin," tutur Delpedro pada Senin (2/3/2026).
Delpedro kemudian membacakan nota pembelaan atau pledoi yang diberi judul "Membela Mereka di Agustus". Adapun isinya adalah sebagai berikut:
"Saya buka dengan dua kutipan. Kutipan yang pertama: 'Untuk mereka, orang muda yang mendambakan adanya perbaikan demokrasi dan hak asasi manusia Indonesia.'
Kutipan yang kedua: 'Bunda, Ayah, keluarga, dan kekasihku tersayang. Terima kasih karena tak pernah lelah mendampingi, memahami, dan merelakan waktuku yang kerap kuhabiskan untuk kepentingan banyak orang. Semoga kita bisa merayakan hari raya Idulfitri nanti bersama tanpa jeruji.'
Mungkin inilah kesempatan terakhir saya untuk berbicara secara bebas dan utuh di muka umum. Oleh karena itu, saya memohon sedikit waktu dari panjangnya dan melelahkannya seluruh proses hukum yang telah saya jalani, baik sejak tahap penyidikan di Polda Metro Jaya hingga tibanya saat pada agenda pembacaan pledoi di persidangan ini."




