Uang Sudah Ada, Pemulihan untuk Korban Banjir Sumatera Diminta Dipercepat

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti meminta pemulihan berbagai layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) dipercepat pascabencana banjir Sumatera.

"Uang sudah turun. Kebijakan sudah dibuat. Kini pemulihan tidak boleh tertahan oleh kebiasaan lama," kata Azis dalam siaran pers, Senin (2/3/2026).

Dana pemulihan sudah tersedia dan dapat digunakan dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

"Pemerintah pusat menggeser anggaran dan menambah Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, serta Dana Otonomi Khusus dengan nilai lebih dari Rp 10 triliun. Secara kebijakan, ini adalah sinyal tegas bahwa negara tidak menunda kehadirannya di tengah situasi darurat," kata Azis.

Baca juga: Relokasi Korban Banjir Sumatera Dikebut agar Idul Fitri Tak di Pengungsian

Azis mengatakan, pemulihan berbagai layanan dasar itu akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, alias tidak berhenti pada keluarnya surat keputusan.

Oleh karenanya, ia berharap kecepatan pemulihan dapat sepadan dengan kebutuhan warga yang terdampak dan kecepatan pencairan anggaran.

Kecepatan juga diperlukan menyusul masih sedikitnya realisasi penyaluran dana transfer ke daerah, yakni baru berkisar 25 persen dari total dana yang dialokasikan mencapai Rp 85 triliun.

"Di titik ini, persoalan utama bukan lagi soal ketersediaan anggaran, melainkan soal kapasitas dan orientasi eksekusi," beber dia.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Huntap 17.969 Unit di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Banjir Sumatera

Lebih lanjut ia berharap, tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang memberikan ruang fiskal bagi daerah, tidak hanya bersifat agregatif.

Dana tersebut perlu digunakan untuk pemulihan, mengingat bencana telah merusak infrastruktur tertentu, memutus akses ekonomi lokal, dan melumpuhkan layanan dasar di titik-titik yang jelas.

Menurutnya tanpa penajaman prioritas, ada risiko besar yang mengikuti, yakni anggaran bergerak, sementara pemulihan berjalan lambat.

Ia pun menyoroti tata kelola pemerintahan daerah yang masih bergerak dengan ritme prosedural normal, yakni dengan perubahan APBD yang berlapis, proses pengadaan yang panjang, serta koordinasi lintas kabupaten/kota yang tidak terpusat.

"Dalam konteks pascabencana, kelambanan administratif bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyentuh dimensi keadilan sosial. Warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian tidak hidup dalam jadwal birokrasi," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Huntap 17.969 Unit di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Banjir Sumatera

Selain itu menurut Azis, ukuran keberhasilan kebijakan masih terlalu sempit.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Serapan anggaran kerap dijadikan indikator utama, seolah-olah persentase realisasi identik dengan pemulihan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Film “Dalam Sujudku” Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata tentang Iman dan Kesetiaan
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Persis Solo Bekuk Persik Kediri 2-1: Drama Kartu Merah dan Gol Larut Paparyha di Manahan
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Alireza Arafi Jadi Pemimpin Tertinggi Sementara Iran Usai Khamenei Tewas
• 10 menit laludetik.com
thumb
Petugas Damkar Diteror Usai Bikin Konten Helm: Saya Tak Pernah Sebut Pelaku Polisi
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Semen Tonasa Hadirkan Program Desa Binaan untuk Dukung Infrastruktur Jalan di Buku Cindea
• 10 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.