Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 20 lokasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2022
"Hampir dua minggu ini atau seminggu lebih lah ya ini, kami melakukan penggeledahan ya di ada puluhan tempat di Riau dan di Medan. Di Riau dan di Medan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Advertisement
Dari penggeledahan tersebut, pihaknya tengah melakukan proses penyitaan terhadap aset-aset perusahaan atau pun milik tersangka.
"Ada beberapa bidang tanah dan juga ada PKS atau pabrik pengolahan kebun sawit, pengolahan kelapa sawit itu juga kita lakukan, sedang kita melakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, ada juga mobil dan lain-lain ya," kelas Syarief.
Syarief menerangkan, penyidik masih berada di Riau dan Medan untuk melakukan penggeledahan hingga penyitaan. Selain itu, proses pemeriksaan saksi pun langsung dilakukan di lokasi guna menghindari hilangnya barang bukti.
"Jadi mereka saksi tidak kita tarik ke sini tapi kita periksa di sana. Karena kita langsung geledah di tempat dan kita butuh kecepatan supaya tidak ada banyak barang-barang bukti yang hilang, sehingga semua juga diperiksa di lokasi sampai saat ini ya," Syarief menandaskan.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)