Catat! Pembatasan Truk Berlaku pada 13–29 Maret 2026 saat Arus Mudik, Ini Daftarnya

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik, dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026. Pengaturan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran.

Aturan tersebut tertuang dalam SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; dan 20/KPTS/Db/2026 yang disepakati oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Baca Juga :
Arus Mudik 2026, Polri Siapkan Skema Ini di Tiga Pelabuhan

“Dikeluarkan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, angkutan jalan dan penyeberangan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional selama masa arus mudik dan arus balik tahun 2026,” demikian bunyi keterangan dalam aturan tersebut yang dilihat Senin (2/3/2026).

Dalam aturan tersebut, pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan terhadap:

- Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih;

Baca Juga :
Polri Sebut Jumlah Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Menurun 2 Juta 

- Mobil barang dengan kereta tempelan;

- Mobil barang dengan kereta gandengan; serta

- Seluruh mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, dan batu), hasil tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga :
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Kali, Ini Tanggalnya

“Pembatasan operasional angkutan barang dilakukan di sejumlah ruas jalan tol maupun nontol pada kedua arah mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KM Almujib Tenggelam di Perairan Pulau Rakit
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil, Klasemen, dan Top Skor Liga Italia: Juventus Makin Sulit Kembali ke 4 Besar, AS Roma dan Napoli Diteror Como
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Kemenhaj Pastikan Perlindungan, 6.047 Jemaah Umrah RI Berhasil Kembali ke Tanah Air
• 3 jam laludisway.id
thumb
Rombak Direksi, GTSI Perkuat Sinergi Strategis Holding
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPRD Surabaya Minta Pemkot Tahan Penandaan Bangunan Untuk Pelebaran Sungai Kalianak Tahap II
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.