Amicus Curiae di Sidang Delpedro Cs, 19 Akademisi hingga Praktisi Hukum Terlibat

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Presidium Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Bivitri Susanti menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan di sidang kasus dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025, dengan terdakwa  Delpedro selaku Direktur Eksekutif Lokataru, Muzaffar Salim selaku staf dari Lokataru, Syahdan Husein selaku Aktivis Gejayan Memanggil, dan Khariq Anhar selaku Mahasiswa Universitas Riau (Unri).

Bivitri menjelaskan, dokumen tersebut mewakili 19 dosen dan praktisi hukum tata negara serta hukum administrasi negara, yang menilai perkara ini merupakan bentuk kriminalisasi. 

Advertisement

BACA JUGA: Ada Eks Pimpinan KPK, 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae Kasus Korupsi Minyak Mentah

"Pada intinya kami menyoroti soal apa yang dilakukan ini adalah kriminalisasi,” ujar Bivitri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Bivitri menegaskan, para akademisi memiliki dasar moral untuk menyampaikan pendapat kepada majelis hakim, karena yang dilakukan para terdakwa adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Ia menilai, empat terdakwa hanyalah sebagian kecil dari setidaknya 73 orang yang mengalami pola serupa.

"Kami melihat itu semua hak konstitusional. Tapi juga mereka itu sedang mengalami sebuah weaponization of law penggunaan hukum untuk tujuan membungkam,” jelas Bivitri.

Dalam dokumen itu, Bivitri menyoroti munculnya chilling effect pada anak muda akibat tuntutan pidana yang dinilai tidak berdasar. Ia menyebut proses yang berjalan memiliki ciri-ciri malicious prosecution. 

"Dengan sengaja mereka ini diistilahnya malicious prosecution penuntutan untuk tujuan yang jahat, supaya anak-anak muda tidak bersuara mengkritik kekuasaan,” kritik dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Blok Teluk Siaga Penuh, GCC Godok Respons Bersama atas Hujan Rudal dan Drone Iran
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Segel 3 Ruangan Usai OTT di Pekalongan: Kantor Bupati hingga Sekda
• 23 menit laludetik.com
thumb
Jadwal Azan Magrib untuk Buka Puasa 2 Maret 2026 di Jabodetabek Beserta Doanya
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Menag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik untuk Jalur Mudik 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sempat Dikabarkan Tewas, Eks Presiden Ahmadinejad Masih Hidup
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.