FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah strategis dengan mempersiapkan pembentukan Badan Wakaf Kota untuk memberikan kepastian hukum atas aset dan lahan masjid di wilayahnya. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memastikan hak-hak rumah ibadah terlindungi secara legal dan mendukung peran masjid sebagai pusat aktivitas sosial dan spiritual masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun ukhuwah antarwarga. Kegiatan ini juga menjadi ruang pertemuan langsung antara pemerintah dan masyarakat guna memperkuat kolaborasi dalam membangun kota.
“Ini bagian dari Safari Ramadan yang kami selenggarakan untuk bisa bersilaturahmi dengan masyarakat, membangun ukhuwah,” jelas Munafri saat melaksanakan Salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Besar Al-Muamalah, Jalan Kejayaan Utara, Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Kecamatan Tamalanrea, Senin (2/3/2026) malam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan maksimal tanpa dukungan dan kerja sama masyarakat. Hubungan timbal balik antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam menjalankan program-program yang pada hakikatnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Munafri juga menekankan pentingnya memaknai masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat interaksi sosial dan penyelesaian persoalan masyarakat. Ia berharap masjid menjadi ruang komunikasi aktif dan membina generasi Qurani serta generasi Islami yang menjadi fondasi generasi emas Indonesia 2045.
“Kita ingin masjid ini bukan hanya tempat menunaikan salat lima waktu, tapi menjadi ruang membangun komunikasi, menyelesaikan persoalan sosial,” katanya.
“Serta membina generasi Qurani dan generasi Islami yang menjadi fondasi generasi emas Indonesia 2045,” pungkasnya.
Selama Ramadan, Munafri bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) aktif berkeliling sejak Subuh untuk memantau kondisi masyarakat dan menghadiri berbagai kegiatan buka puasa bersama. Ia menilai Ramadan memiliki dinamika aktivitas yang berbeda sehingga diperlukan pengawasan dan komunikasi yang lebih intens agar situasi tetap kondusif.
“Ramadan memiliki dinamika aktivitas yang berbeda dari hari biasa, sehingga diperlukan pengawasan dan komunikasi yang lebih intens agar situasi tetap kondusif,” beber Munafri.
Pada kesempatan yang sama, ia mengapresiasi peran pengurus yayasan dan tokoh masyarakat yang turut membangun dan memakmurkan masjid secara kolaboratif, sekaligus memastikan kepastian hukum atas rumah ibadah.
Komitmen Pemkot Makassar dalam Menjamin Kepastian Hukum MasjidMunafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan hak-hak masjid, termasuk kepastian hukum atas aset dan lahan tempat ibadah. Untuk itu, tahun ini pemerintah merencanakan pembentukan Badan Wakaf Kota sebagai upaya memastikan seluruh rumah ibadah memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Untuk itu, tahun ini pemerintah berencana membentuk Badan Wakaf Kota guna memastikan seluruh rumah ibadah memiliki kepastian hukum,” jelasnya.
Safari Ramadan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Kapoltabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Salman Alfariz Sukardi, serta Anggota DPRD Kota Makassar Meinsani Kecca. Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalanrea, Kabag Kesra Kota Makassar, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Sekretaris Camat Tamalanrea, para lurah se-Kecamatan Tamalanrea, serta para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Tamalanrea.





