Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menekankan bahwa fokus utama BGN saat ini adalah pembenahan sistem pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional atau keamanan pangan akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan.
“Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Kalau sudah memenuhi standar kembali, tentu kami izinkan beroperasi lagi,” katanya, Jakarta, Senin (2/3).
BGN memastikan proses pengawasan akan terus diperketat untuk menekan potensi insiden serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional.
49 SPPG Terkena Suspend
Lebih lanjut, Dadan menyebut hingga kini, terdapat 49 SPPG ditangguhkan operasionalnya sementara waktu (suspend). Kebijakan ini diambil sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap standar higienitas, keamanan pangan, serta kepatuhan prosedur operasional yang menjadi syarat utama pelaksanaan Program MBG.
“Total SPPG yang saat ini kami suspend sebanyak 49 unit. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan pengawasan yang terus kami lakukan,” ujarnya.
Meski demikian, dari jumlah tersebut, empat SPPG telah diizinkan kembali beroperasi setelah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan BGN.
Keempat SPPG tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Dari yang kami suspend, ada empat SPPG yang sudah kami izinkan beroperasi kembali karena telah memenuhi seluruh perbaikan yang kami minta,” sambung Dadan.
Menurut Dadan, mekanisme penghentian sementara dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, maupun prosedur keamanan pangan.
“Selama masa suspend, SPPG diwajibkan melakukan perbaikan menyeluruh sebelum dapat kembali melayani penerima manfaat,” tandas Dadan.





