KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, mengungkap ibu kandung yang anaknya meninggal diduga dianiaya ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat, mendapat teror.
Hal ini terjadi usai sang ibu melaporkan ayah kandungnya yang diduga terlibat kasus tersebut.
Hal ini diungkap LPSK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
LPSK menyebut ibu kandung korban kerap mendapat pesan ancaman usai melaporkan mantan suami yang merupakan ayah kandung korban.
Merespons laporan tersebut, Komisi III DPR Habiburokhman meminta polisi menjamin keamanan ibu kandung korban.
Baca Juga: Ibu Kandung Bocah 13 Tahun Tewas di Sukabumi Mengadu ke KPAI, Ungkap Fakta ini
#dpr #lpsk #penganiayaan
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- sukabumi
- penganiayaan anak
- lpsk
- komisi iii dpr
- habiburokhman
- teror ancaman





