Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Setidaknya ada 20 lokasi yang digeledah di wilayah Medan dan Riau.
"Hampir dua pekan ini atau satu pekan lebih, kami melakukan penggeledahan ya di ada puluhan tempat di Riau dan di Medan. Sasarannya adalah ada kantor, ada rumah, ada juga pabrik, pabrik kebun sawit," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman kepada wartawan, Senin (2/3/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga aset dari para tersangka pihak swasta yang sudah diamankan.
"Di antaranya adalah tanah, ada beberapa bidang tanah, dan juga ada PKS atau pabrik pengolahan kebun sawit, pengolahan kelapa sawit itu sedang kami lakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, ada juga mobil dan lain-lain ya," jelas Syarief.
Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, kata Syarief, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi.
"Saksi tidak kita tarik ke sini tapi kita periksa di sana. Karena kita langsung geledah di tempat dan kita butuh kecepatan supaya tidak ada banyak barang-barang bukti yang hilang, sehingga semua juga diperiksa di lokasi sampai saat ini ya," lanjutnya.
Diketahui, sebelumnya Kejagung juga telah menggeledah kantor dan kediaman para tersangka yang berlokasi di Riau dan Medan. Penyidik menyita dokumen, handphone, komputer, hingga enam unit mobil.
(ond/fca)




