Tambah Lagi Lapangan Padel di Jakarta yang Disegel

detik.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Lapangan padel kian menjamur di berbagai titik Kota Jakarta. Begitu juga penyegelan juga mulai dilakukan pemerintah lantaran perizinannya bermasalah.

Salah satunya yang terbaru ada di Kembangan, Jakarta Barat. Lapangan padel itu disegel lantaran pemilik belum menuntaskan dokumen perizinan.

"Dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terdapat persyaratan yang belum dipenuhi dan belum diurus hingga hari ini sehingga bangunan ini kami segel tetap," kata Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, dilansir Antara, Senin (2/3/2026).

Baca juga: Kenneth DPRD DKI: Lapangan Padel di Permukiman Jangan Korbankan Kenyamanan Warga

Penyegelan bangunan padel yang beralamat di Jalan Puri Ayu, RW 02, Kembangan, itu ditandai dengan pemasangan spanduk segel sekaligus pemasangan garis kuning dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat. Spanduk penyegelan pun dipasang pada bagian luar bangunan, tepatnya di pintu masuk bangunan sebagai penanda informasi publik.

Sedangkan CKTRP line dipasang di dalam bangunan untuk memastikan tidak ada pelanggaran batas area yang telah ditentukan.

"Kami juga sudah menyampaikan langsung kepada manajemen MMT Padel bahwa mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun," tegas Iin.

Pihaknya telah memeriksa bagian atas gedung untuk memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

"Tadi kami sudah mengecek ke bagian atas dan memastikan tidak boleh ada kegiatan. Di sana terlihat area padel sudah terpasang CKTRP line, begitu juga dengan area kafe dan kelengkapannya. Oleh karena itu, kami meminta agar semua aktivitas di dalam bangunan ini dihentikan," kata Iin

Sementara itu, General Manager MMT Padel Doris mengatakan pihaknya telah mengurus dokumen perizinan sejak 2025. Namun terdapat kendala sejumlah bagian dokumen yang harus diperbaiki.

Baca juga: Pramono Perintahkan 185 Lapangan Padel Belum Punya Izin PBG Ditindak Tegas

"Memang ada kendala karena beberapa bagian masih memerlukan revisi (dokumen perizinan) sejak tahun 2025, tepatnya pada Juni tahun 2025," kata Doris.




(azh/azh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Iran Akibat Serangan Israel-AS Capai 555 Orang
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Berbicara di Ponpes Hidayatullah, Sekjen PSI Raja Juli Ajak Santri Peduli Hutan
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Purbaya Sebut Kebijakan Tenor Rumah Subsidi 30 Tahun Akan Dorong Persaingan Perbankan
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ketika Sekolah di Jateng Ramai-ramai Kembalikan MBG Ramadhan
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Wakapolri Sebut Masyarakat yang Mudik Diprediksi Menurun, Jumlahnya 143,9 Juta Orang
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.