VIVA – Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi menyebut serangan brutal Amerika Serikat dan Israel ke Iran terjadi di saat mayoritas warga Iran sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Boroujerdi menuduh AS dan Israel tidak menghormati bulan suci Ramadhan dan warga yang sedang berpuasa.
"Musuh imperialis, musuh zionis telah membuktikan bahwa mereka tak hanya tidak menghormati bulan suci Ramadhan," kata Dubes Boroujerdi dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2026.
Selain itu, AS dan Israel juga tega membunuh anak-anak dengan menyerang sekolah dasar di Teheran yang mengakibatkan ratusan siswa tewas.
"Lebih dari 200 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia dan berbagai golongan masyarakat non-militer sipil yang sedang merayakan dan sedang menjalankan ibadah puasa dalam keadaan puasa dijadikan korban," ujarnya
Ia menyebut serangan itu menyasar berbagai tempat sipil di Iran seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Lebih dari 555 orang dilaporkan tewas akibat serangan brutal AS dan Israel.
Dalam penyerangan ini sampai dengan hari ini lebih dari 555 orang masyarakat sipil menjadi korban, di mana sebagian besar di antara mereka berasal dari kaum anak-anak dan wanita.
Ironisnya lagi, serangan terjadi pada saat AS dan Iran tengah melakukan perundingan yang dimediasi Oman. "Sekali lagi terbukti bahwa lagi-lagi pada saat kami sedang berada di meja perundingan, mereka melakukan penyerangan terhadap Iran," tegasnya
Ia menolak anggapan bahwa serangan itu terjadi karena terjadi kebuntuan dan negosiasi yang difasilitasi Oman diklaim telah gagal. "Saya rasa negosiasi tidak mencapai kegagalan, tetapi yang terjadi pada kenyataannya adalah sebuah pihak pada saat sedang bernegosiasi dengan pihak lain, tiba-tiba menyerang negara tersebut, ini adalah kondisinya," ujar Dubes Boroujerdi.
Boroujerdi kembali menegaskan bahwa serangan AS dan Israel telah melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara lain.
Merujuk Pasal 51 Piagam PBB, ia menegaskan Iran memiliki hak untuk membela diri dan memberikan respons yang sah atas serangan tersebut sebagai bentuk agresi terang-terangan terhadap Iran.





/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F05%2F12%2Fb3f217884b1164002eb2df8207c2fed1-IMG_0482.jpeg)