JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menangkap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo.
Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayi di Jakarta pada Jumat (27/2/2026).
Penyidik khawatir Budiman akan hilangkan barang bukti.
“Kita khawatir dia akan juga menghilangkan bukti yang lainnya gitu. Di samping dia juga akan pergi ke mana gitu. Makanya dengan alasan-alasan subjektif itu, ya kita segera melakukan upaya penangkapan,” kata Asep.
“Jadi ini adalah sebuah strategi yang kami harus ambil terkait dengan tentunya bagaimana supaya penanganan perkara ini bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Produser: Theo Reza
#kpk #beacukai #breakingnews
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- kpk
- kasus suap
- ditjen bea cukai





