Siswi Dijambret di Kemayoran, iPhone 16 Raib Seketika

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa penjambretan yang menimpa siswi SMA di Kemayoran, Jakarta Pusat, terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial pada Senin (2/3/2026).

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info.kemayoran, mulanya terlihat seorang pengendara motor berjaket merah dan memakai helm hitam melaju di sebuah jalan perumahan.

Tak lama, dua siswi SMA tampak berjalan kaki menuju arah yang sama. Keduanya berjalan santai sambil berbincang, salah satunya sambil menggunakan ponsel.

Tiba-tiba, pengendara motor berjaket merah yang sebelumnya melaju searah dengan mereka melintas menuju arah berlawanan.

Baca juga: Tabrak Motor Jambret, Sopir Jaklingko di Ciracas Tak Takut Bernasib Seperti Hogi Minaya

Secepat kilat pemotor itu menghampiri siswi yang sedang memegang ponsel dan langsung merebut barang itu.

Pria berjaket merah sempat menoleh sebentar sebelum tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. Sementara, kedua siswi tersebut mengejar pelaku.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (27/2/2026) saat kedua siswi berangkat sekolah sekitar pukul 06.22 WIB.

"Kejadian saat korban OG (16) berangkat sekolah, dijambret di Jalan Pualam Raya Nomor 33, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran. Korban lalu membuat laporan ke Polsek," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Polisi lalu mengecek lokasi kejadian dan meminta rekaman CCTV milik warga yang tinggal tak jauh dari TKP.

Dari rekaman CCTV tersebut pelaku berjumlah satu orang laki-laki yang menggunakan jaket warna merah, menggunakan helm warna hitam, dan mengendarai sepeda motor.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Karena kejadian ini, OG kehilangan 1 unit iPhone 16 Pro," tambah Agung.

Pelaku penjambretan saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Pelaku terancam pasal 476 KUHP baru tentang tindak pidana pencurian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Toraja Utara Gelar Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Resep Makanan Praktis yang Bisa Dimasak di Rice Cooker
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Perang AS-Israel Vs Iran Meluas, Negara Teluk Terjebak di Persimpangan
• 34 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Awal Pekan, IHSG Hari Ini Berpeluang Menguat ke 8.440-8.650
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Saat Buka Bersama MKB: Saya Ingin Jakarta Punya Jiwa-Roh Betawi
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.