KPK Umumkan Berkas Perkara Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lengkap dan Siap Disidangkan

pantau.com
15 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan berkas perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah lengkap atau P21 pada Senin, 2 Maret 2026, sehingga kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau resmi memasuki tahap penuntutan.

Pengumuman tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026, oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis.

"Hari ini, Senin (2/3), penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ungkap Budi Prasetyo.

Dengan status P21 tersebut, perkara Abdul Wahid dan pihak terkait secara resmi beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Penyidik KPK juga telah menyelesaikan proses tahap II berupa penyerahan barang bukti dan tiga tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Selanjutnya, JPU akan menyusun surat dakwaan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja ke depan. Kemudian berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna proses persidangan," tambah Budi.

Setelah surat dakwaan rampung disusun, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjalani proses persidangan.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.

Sehari kemudian pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada KPK.

Pada 5 November 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Tiga tersangka tersebut yakni Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

Perkara Dugaan Pemerasan Tahun Anggaran 2025

Kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025 yang terungkap melalui rangkaian operasi tangkap tangan.

Perkara ini menjadi bagian dari proses hukum yang dimulai dari OTT hingga pelimpahan berkas ke penuntut umum untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Adiknya Menikah dengan Lindi Fitriyana, Febby Carol Ungkap Pesan dan Harapan untuk Virgoun
• 10 jam lalugrid.id
thumb
BPJS dan Welas Asih Administratif: Benahi Galat Moral Birokrasi
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,49 M Belum Pernah Dipakai, Dana Kembali ke Kas
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhub Terapkan 2 Sistim Ini di Pelabuhan Saat Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya
• 10 jam laludisway.id
thumb
Miris! Hamil dari Hubungan Gelap, Ibu Muda Ajak Adik 7 Tahun Buang Bayi ke Tempat Sampah Pasar Nalo
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.