Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa mobil dinas Gubernur Kaltim Rudi Mas'ud senilai Rp 8,49 miliar yang dikembalikan belum pernah digunakan untuk operasional. Mobil itu juga belum dikirim ke Kaltim.
"Hingga saat ini, kendaraan tersebut masih berada di Jakarta dan belum dikirim ke Kalimantan Timur," kata Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal dikutip dari Antara, Rabu (3/3).
Faisal menambahkan bahwa proses administrasi seperti balik nama BPKB dan STNK pun belum rampung. Sehingga pengembalikan bisa dilakukan dengan mudah.
"Mobilnya masih berpelat B. Ini memudahkan proses pengembalian karena memang belum operasional di Kaltim," ujarnya.
Untuk sementara, Rudy Mas'ud akan menggunakan kendaraan dinas yang tersedia atau mobil pribadi. Faisal menyebut Rudy kerap menyetir sendiri saat meninjau infrastruktur ke daerah.
Faisal menjelaskan, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp 8,49 miliar tersebut baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025.
Ia mengungkapkan proses administrasi pembatalan telah berjalan sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.
Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.
Sementara itu, Direktur CV Afisera, Subhan, menyatakan tidak merasa dirugikan atas pengembalian ini.
Meski pengadaan sudah sesuai aturan, ia menghormati keputusan pemerintah dan aspirasi publik.
"Setelah administrasi selesai, dana akan segera kami setorkan kembali ke kas daerah," jelas Subhan.





