Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penghasilan tenaga kesehatan (nakes) terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berada di atas rata-rata.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menanggapi keluhan nakes yang mengaku belum memperoleh kenaikan gaji selama 10 tahun.
“Kalau ASN-kan pasti naik. Yang di PPPK kita, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Rumah Sakit Pondok Indah. Yang lain kita sudah lebih tinggi,” ujar Pramon, Selasa (3/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan akan mengecek ulang laporan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi nyata di lapangan.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, sebelumnya menyoroti stagnasi gaji nakes yang disebut tidak berubah selama 10 tahun. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi E saat membahas Pra-RKPD 2027.
Sebagai Sekretaris Komisi E, Justin mendesak Pemprov DKI segera melakukan penyesuaian penghasilan dengan mempertimbangkan tingginya beban kerja, risiko profesi, serta lonjakan biaya hidup.
Ia merujuk pada target Sustainable Development Goals (SDGs) yang menyarankan ketersediaan 4,45 tenaga kesehatan per 1.000 penduduk.
Namun, menurutnya, rasio di Jakarta baru mencapai 1,73 per 1.000 penduduk.
"Nakes kita memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya,” kata Justin.
Ia menambahkan, perhitungan tersebut belum memasukkan pasien dari luar daerah yang berobat di Jakarta menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan kondisi itu, nakes di Jakarta diperkirakan melayani hingga 13–14 juta jiwa.
Justin juga mengingat kembali dedikasi tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19, termasuk mereka yang gugur saat bertugas.
“Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi Covid-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain,” ucapnya. (nba)




