jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (2/3) tentang karena gadung mobil dinas Gubernur Kaltim dikembalikan, THR PPPK paruh waktu belum bisa dijanjikan, hingga Kemendikdasmen janjikan peningkatan kesejahteraan bagi honorer dan ASN. Simak selengkapnya!
1. Kemendikdasmen Sampaikan Kabar Gembira untuk Guru Honorer & ASN, Insyaallah Makin Sejahtera
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Diagram Rahasia Terungkap, Kabar Gembira Muncul, Ada Peluang Guru Madrasah Swasta jadi PPPK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN) terkait kesejateraan. Kebijakan pemerintah melalui Kemendikdasmen itu berlaku pada 2026.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengungkapkan pemerintah sangat memberikan perhatian pada upaya-upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Siap Disodorkan kepada MK, Ada Dua Opsi Penyelesaian, Peringatan Keluar
Baik itu guru ASN maupun guru honorer atau non-ASN.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dugaan Penyimpangan Muncul, Banyak Saksi dari PPPK untuk Gugatan MBG, Seskab Teddy Menanggapi
Kemendikdasmen Sampaikan Kabar Gembira untuk Guru Honorer & ASN, Insyaallah Makin Sejahtera
2. Setelah Gaduh, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 M
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025, dengan nilai Rp 8,49 Miliar yang sempat menjadi kegaduhan di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan langkah ini merupakan bentuk kepekaan Gubernur Rudy terhadap dinamika sosial di Benua Etam.
Menurut Faisal, keputusan strategis ini diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Setelah Gaduh, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 M
3. Indonesia Berduka: Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (2/3) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi mengenai wafatnya Try Sutrisno itu disampaikan melalui pesan berantai yang dikirimkan atas nama keluarga dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kabar meninggalnya Try Sutrisno juga telah dibenarkan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Indonesia Berduka: Try Sutrisno Meninggal Dunia
4. Soal THR PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Bandung Belum Berani Janji
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih dalam tahap pengkajian.
Dia menegaskan secara aturan, THR untuk PPPK paruh waktu belum diatur secara khusus dan bergantung pada kebijakan pemerintah.
"Terkait THR, secara aturan memang tidak ada, tinggal kebijakan. Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," kata Farhan di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/3/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Soal THR PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Bandung Belum Berani Janji
5. Pasokan BBM RI Terancam Perang Israel-Iran, Bahlil Lapor Prabowo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah mengantisipasi dampak konflik Iran-Israel yang terjadi beberapa waktu terakhir. Menurut dia, kondisi itu mempengaruhi pasokan energi, khususnya terkait penutupan Selat Hormuz oleh Iran.
Penutupan Selat Hormuz berpotensi memengaruhi pasokan minyak dunia, termasuk kebutuhan impor Indonesia menjelang Lebaran.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pasokan BBM RI Terancam Perang Israel-Iran, Bahlil Lapor Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Menjawab Begini
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




