Matel Penusuk Advokat di Tangerang Bawa Sajam, Polisi: Ada Niat Lukai Nasabah

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus penusukan advokat bernama Bastian Sori (40) oleh sekelompok debt collector atau 'mata elang' (matel) di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebutkan para pelaku sengaja membawa pisau saat penarikan kendaraan.

"Pelaku bawa sajam (senjata tajam), jikalau ada perlawanan dari debitur atau orang yang menguasai kendaraan yang akan ditarik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Budi mengatakan para pelaku sudah ada niatan melukai nasabah jika terjadi penolakan. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk memburu dua orang buron.

"Matel pelaku bawa sajam itu artinya sudah ada niat mencederai nasabah jika terjadi penolakan. DPO 2 orang masih dikejar," ujarnya.

Baca juga: Peran 3 Debt Collector Penusuk Advokat di Tangerang, 2 Masih Diburu

Hingga kini satu orang pelaku berinisial JBI sudah ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya di Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, saat hendak melarikan diri. JBI berperan sebagai eksekutor yang menusuk korban saat kejadian.

Sementara itu, dua orang lainnya yang masih diburu yakni SS dan HK masih diburu. Budi menyatakan keduanya ikut serta mengintimidasi korban saat hendak dilakukan penarikan kendaraan hingga berujung penusukan.




(wnv/zap)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Maret 2026 Turun! Cek Rinciannya di Sini
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Berkah Ramadan, Penjualan Kurma di Kampung Arab Cirebon Melonjak Lima Kali Lipat
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Wisman ke Jabar Lewat Kertajati Terus Turun pada Awal 2026
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Kondisi Terkini PM Israel Netanyahu Usai Kantornya Dirudal Iran
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
BMKG Ingatkan Waspada Hujan Lebat Guyur Jabodetabek Sepekan ke Depan
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.