JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Saat ini, KPK telah membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta Usai OTT di Jateng
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan. Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Profil Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq
Mengutip laman Prokompim Kabupaten Pekalongan, Fadia A Rafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia diketahui merupakan anak dari penyanyi dangdut senior, A. Rafiq.
Fadia Arafiq merupakan lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang. Setelah itu, ia mengambil S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang
Politikus Partai Golkar itu juga merupakan lulusan S3 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Baca juga: Jaksa Agung Bicara Fenomena Jaksa Nakal yang Kena OTT KPK
Dalam karier politiknya, Fadia Arafiq pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016.
Setelah tidak menjadi Wakil Bupati Pekalongan, ia ditunjuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021).
Baca juga: Di Balik Lolosnya Barang KW: Kongkalikong Bea Cukai Berujung OTT KPK
Fadia Arafiq juga merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah periode 2016-2021.
Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq telah menjabat selama dua periode, yakni 2021-2026 dan 2025-2030.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang