Majikan di Sunter Aniaya ART, Ketahuan Usai CCTV Viral di Medsos

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Rekaman video yang memperlihatkan penganiayaan seorang majikan pria terhadap seorang perempuan asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, ramai di media sosial.

Dalam video tersebut, majikan pria tampak memukul, menendang, hingga menggunakan ikat pinggang untuk menyiksa korban. Sedang majikan wanita tidak melarang.

Kasi Humas Polres Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi menjelaskan, Polres Metro Jakarta Utara memastikan saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

"Untuk kasusnya sendiri sedang ditangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara. Masih dalam penyelidikan," ujar Iptu Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Senin (3/3).

Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, polisi menemukan fakta bahwa peristiwa kekerasan tersebut bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sekitar tiga tahun yang lalu.

"Kejadian tersebut terjadi 3 tahun yang lalu. Dan sampai saat ini korban masih bekerja di rumah pelaku," jelasnya.

Peristiwa Tahun 2023

Jonggi membeberkan awal mula peristiwa tersebut. Peristiwa bermula pada Februari 2023, saat pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di jelang perayaan Imlek.

"Berawal dari pelaku membersihkan tempat ibadah pelaku (agama Buddha), yaitu sekitar bulan Februari 2023. Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut," ungkapnya.

"Korban iseng memasukkan bambu di tempat ibadah saat mau Imlek. Lalu terjadi adanya kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban, lalu pelaku melakukan pemukulan/menendang di bagian punggung korban," lanjut Jonggi.

Pelaku Disebut Sudah Minta Maaf

Setelah aksi kekerasan tersebut terjadi, pelaku disebut langsung menyadari perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Keduanya pun sempat menyepakati perdamaian tak lama setelah kejadian di tahun 2023 tersebut.

Jonggi menjelaskan, korban sendiri sebenarnya tidak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan.

"Menurut pengakuan, ART-nya tidak mau melapor karena kejadian tersebut sudah terjadi 3 tahun yang lalu,” jelasnya.

Meski kejadian sudah berlangsung lama dan ada pengakuan damai, Polres Metro Jakarta Utara tetap melakukan prosedur penyelidikan untuk memastikan kondisi fisik dan psikis korban saat ini.

Belum diketahui identitas serta asal daerah korban karena hingga saat ini masih dimintai keterangan oleh polisi.

Penyidik telah membawa korban dan terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan korban.

"Untuk korban dan terlapor sudah diklarifikasi oleh penyidik. Perkembangan selanjutnya menunggu hasil konseling dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," ujarnya.

"Jadi masih menunggu visum apakah ada luka dalam. Perkembangan kasus menunggu hasil ini," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Produksi Batu Bara Dipangkas, Berpotensi Ganggu Pasokan Listrik Nasional
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Serangan Israel-AS vs Iran, Sekolah Kehilangan Perlindungan Hukum Internasional
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Harley Bos Rokok HS Nabrak Jupiter: Korban Dibawa ke Yogya
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Makassar Hari Ini, 13 Ramadan 1447 H
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Main Serial Walid, Olla Ramlan: Aku Mau Jadi Satu-satunya Istri!
• 16 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.