Liputan6.com, Jakarta - Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
Pada kesempatan tersebut, Ahok menuturkan ihwal keuntungan bisnis tersebut terhadap Pertamina dari hasil pembelian LNG kepada Corpus Christi Liquefaction LLC.
Advertisement
Hal itu dituturkan saat Ahok menjawab pertanyaan dari Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas PT Pertamina yang duduk sebagai terdakwa.
"Bapak tahu bahwa Corpus Christi, Woodside, semuanya untung?," tanya Hari.
"Iya. Itu sesuatu yang saya maksudkan," jawab Ahok.
"Bapak tahu?" tanya Hari.
"Tahu. Karena memang kebetulan dunia tiba-tiba LNG naik," jawab Ahok.
Hari kemudian menegaskan, apakah dia mengetahui bahwa bisnis LNG memberikan keuntungan. Menurut Ahok sebagai Komut, dirinya mengetahui setiap bisnis yang tengah untung dan rugi
"Tahu. Kalau ada untung, ada rugi, kita tahu. Masa nggak tahu?," jawab Ahok.
Namun Hari heran, jika tahu ada keuntungan namun mengapa situasinya ditempatkan seolah bisnis yang dijalankan Pertamina dalam hal gas alam cair menjadi sebaliknya.
"Kenapa Bapak selalu menghindar dengan untung?" tanya Hari.
"Tidak menghindar," jawab Ahok.
"Dari tadi dan statement di luar KPK setelah penyidikan pun, anda nggak pernah bilang untung," tanya Hari.




